Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Percepatan MoU Tata Kelola Pekerja Migran RI-Filipina

Indonesia, kata Mukhtarudin, siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU Labour Migration Governance.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU ini,” tandas Menteri.

Menteri Mukhtarudin berharap dukungan Dubes Filipina dapat membantu mempercepat proses tersebut sehingga kerja sama kedua negara tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui program kerja yang konkret dan terukur.

“Kami berharap kerjasama ini mampu memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dan Filipina, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta membuka akses terhadap kesempatan kerja yang aman, layak, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sementara itu, Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero menegaskan keinginannya untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Indonesia selama menjalankan tugas di Indonesia, khususnya dalam penanganan dan pelindungan tenaga kerja.

Baca Juga :  Bapperida Kalteng Gelar Rakor Terpadu, Evaluasi Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG Rumah MBR

Ia menilai Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan serta sama-sama memiliki pengalaman dalam membangun kelembagaan khusus yang menangani pekerja migran.

“Indonesia sama Filipina itu hampir sama dalam menghadapi ketenagakerjaan. Filipina juga baru sekitar dua tahun lalu memiliki departemen khusus seperti Department of Migrant Workers (DMW). Jadi, kami ingin bekerja sama secara dekat selama saya bertugas di Indonesia, terutama untuk melindungi tenaga kerja,” kata Christopher B. Montero.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, pengalaman Filipina dalam pelindungan pekerja migran telah berlangsung sekitar tiga dekade dan turut dipengaruhi oleh berbagai persoalan yang pernah dihadapi.

Salah satunya kasus pada 1995 ketika seorang pekerja Filipina dihukum gantung di Singapura yang kemudian memicu kemarahan publik dan mendorong perubahan besar dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Filipina.

Baca Juga :  Mukhtarudin Gandeng Pensiunan BNP2TKI-BP2MI Perkuat Tata Kelola Pekerja Migran

“Filipina sebetulnya sudah sekitar 30 tahun berpengalaman dalam ketenagakerjaan dan melindungi mereka. Pernah ada kasus tahun 1995, ada orang Filipina yang akhirnya dihukum gantung di Singapura. Setelah itu rakyat Filipina terus marah dan akhirnya seluruh pejabat di ketenagakerjaan diganti,” ujar Christopher.

Indonesia, kata Mukhtarudin, siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU Labour Migration Governance.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU ini,” tandas Menteri.

Menteri Mukhtarudin berharap dukungan Dubes Filipina dapat membantu mempercepat proses tersebut sehingga kerja sama kedua negara tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui program kerja yang konkret dan terukur.

Electronic money exchangers listing

“Kami berharap kerjasama ini mampu memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dan Filipina, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta membuka akses terhadap kesempatan kerja yang aman, layak, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sementara itu, Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero menegaskan keinginannya untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Indonesia selama menjalankan tugas di Indonesia, khususnya dalam penanganan dan pelindungan tenaga kerja.

Baca Juga :  Bapperida Kalteng Gelar Rakor Terpadu, Evaluasi Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG Rumah MBR

Ia menilai Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan serta sama-sama memiliki pengalaman dalam membangun kelembagaan khusus yang menangani pekerja migran.

“Indonesia sama Filipina itu hampir sama dalam menghadapi ketenagakerjaan. Filipina juga baru sekitar dua tahun lalu memiliki departemen khusus seperti Department of Migrant Workers (DMW). Jadi, kami ingin bekerja sama secara dekat selama saya bertugas di Indonesia, terutama untuk melindungi tenaga kerja,” kata Christopher B. Montero.

Menurutnya, pengalaman Filipina dalam pelindungan pekerja migran telah berlangsung sekitar tiga dekade dan turut dipengaruhi oleh berbagai persoalan yang pernah dihadapi.

Salah satunya kasus pada 1995 ketika seorang pekerja Filipina dihukum gantung di Singapura yang kemudian memicu kemarahan publik dan mendorong perubahan besar dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Filipina.

Baca Juga :  Mukhtarudin Gandeng Pensiunan BNP2TKI-BP2MI Perkuat Tata Kelola Pekerja Migran

“Filipina sebetulnya sudah sekitar 30 tahun berpengalaman dalam ketenagakerjaan dan melindungi mereka. Pernah ada kasus tahun 1995, ada orang Filipina yang akhirnya dihukum gantung di Singapura. Setelah itu rakyat Filipina terus marah dan akhirnya seluruh pejabat di ketenagakerjaan diganti,” ujar Christopher.

Terpopuler

Artikel Terbaru