KBRI Pintu Pengaduan
Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Muhammad Iman H. Kusumo menegaskan posisi strategis perwakilan RI dalam memastikan persoalan WNI dan PMI di Malaysia dapat segera ditangani.
Menurutnya, KBRI dan perwakilan RI harus mampu menjadi penghubung awal antara masyarakat Indonesia di Malaysia dengan kementerian maupun lembaga pemerintah di Indonesia.
“Perwakilan RI harus menjadi mata, telinga, sekaligus pintu pertama negara dalam memastikan persoalan WNI dan PMI dapat segera ditangani dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait,” bebernya.
“Kami dari kedutaan besar Kuala Lumpur dengan sangat bersemangat untuk terus mendukung semua inisiatif yang akan dilakukan dan akan dicanangkan oleh kementerian terkait di Indonesia,” sambungnya.
“Semoga semua kegiatan akan lancar. Ke depannya kita akan banyak lebih berguna untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Komitmen lintas kementerian dan perwakilan RI tersebut kemudian dituangkan melalui pernyataan bersama yang menempatkan perlindungan WNI, termasuk PMI, sebagai prioritas sekaligus bukti konkret kehadiran negara.
Memastikan Negara Hadir
Berdasarkan data, sekitar 1.500 orang diproses untuk memperoleh penegasan status kewarganegaraannya.
Jumlah ini berkembang dari sebelumnya hanya 300 orang.
KBRI Pintu Pengaduan
Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Muhammad Iman H. Kusumo menegaskan posisi strategis perwakilan RI dalam memastikan persoalan WNI dan PMI di Malaysia dapat segera ditangani.
Menurutnya, KBRI dan perwakilan RI harus mampu menjadi penghubung awal antara masyarakat Indonesia di Malaysia dengan kementerian maupun lembaga pemerintah di Indonesia.
“Perwakilan RI harus menjadi mata, telinga, sekaligus pintu pertama negara dalam memastikan persoalan WNI dan PMI dapat segera ditangani dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait,” bebernya.
“Kami dari kedutaan besar Kuala Lumpur dengan sangat bersemangat untuk terus mendukung semua inisiatif yang akan dilakukan dan akan dicanangkan oleh kementerian terkait di Indonesia,” sambungnya.
“Semoga semua kegiatan akan lancar. Ke depannya kita akan banyak lebih berguna untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Komitmen lintas kementerian dan perwakilan RI tersebut kemudian dituangkan melalui pernyataan bersama yang menempatkan perlindungan WNI, termasuk PMI, sebagai prioritas sekaligus bukti konkret kehadiran negara.
Memastikan Negara Hadir
Berdasarkan data, sekitar 1.500 orang diproses untuk memperoleh penegasan status kewarganegaraannya.
Jumlah ini berkembang dari sebelumnya hanya 300 orang.