Mukhtarudin Tegaskan Negara Harus Hadir Langsung Lindungi PMI dan WNI di Luar Negeri

Ini bukan sekadar pertambahan angka tapi merupakan hasil pendataan, kerja lapangan dan kordinasi lintas Lembaga serta perwakilan Republik Indonesia di Malayasia.

Status kewarganegaraan tidak diberikan begitu saja.

Setiap permohonan melalui pengumpulan dan pencocokan data, pemeriksaan dokumen, wawancara dan verifikasi, hubungan kewarganegaraan dan dasar hukumnya.

Negara hadir dengan memastikan proses hukum berjalan, data dapat dipertanggung jawabkan dan masyarakat dapat kepastian hukum.

Dari Kuala Lumpur ada pesan sederhana tetapi sangat penting yang disampaikan, “Dimana pun warga negara Indonesia berada, Negara tetap hadir”.

Melalui Kolaborasi Lima Kementerian Persoalan masyarakat ditangani secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing.

Pelayanan publik yang baik bukan hanya memberi jawaban tapi memastikan masyarakat mengetahui langkah yang harus ditempuh, instansi yang menangani dan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Cari Sumber Pertumbuhan Baru, BRI Siapkan Roadmap Pemberdayaan UMKM

Dalam kesempatan itu Mukhtarudin juga menyampaikan, seluruh langkah tersebut pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan PMI dan keluarganya.

PMI harus dapat bekerja dalam kondisi aman dan tenang, memperoleh perlindungan serta hak-haknya, sementara keluarga yang ditinggalkan di Indonesia dapat menikmati kehidupan yang lebih sejahtera.

Ini bukan sekadar pertambahan angka tapi merupakan hasil pendataan, kerja lapangan dan kordinasi lintas Lembaga serta perwakilan Republik Indonesia di Malayasia.

Status kewarganegaraan tidak diberikan begitu saja.

Setiap permohonan melalui pengumpulan dan pencocokan data, pemeriksaan dokumen, wawancara dan verifikasi, hubungan kewarganegaraan dan dasar hukumnya.

Electronic money exchangers listing

Negara hadir dengan memastikan proses hukum berjalan, data dapat dipertanggung jawabkan dan masyarakat dapat kepastian hukum.

Dari Kuala Lumpur ada pesan sederhana tetapi sangat penting yang disampaikan, “Dimana pun warga negara Indonesia berada, Negara tetap hadir”.

Melalui Kolaborasi Lima Kementerian Persoalan masyarakat ditangani secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing.

Pelayanan publik yang baik bukan hanya memberi jawaban tapi memastikan masyarakat mengetahui langkah yang harus ditempuh, instansi yang menangani dan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Baca Juga :  Cari Sumber Pertumbuhan Baru, BRI Siapkan Roadmap Pemberdayaan UMKM

Dalam kesempatan itu Mukhtarudin juga menyampaikan, seluruh langkah tersebut pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan PMI dan keluarganya.

PMI harus dapat bekerja dalam kondisi aman dan tenang, memperoleh perlindungan serta hak-haknya, sementara keluarga yang ditinggalkan di Indonesia dapat menikmati kehidupan yang lebih sejahtera.

Terpopuler

Artikel Terbaru