“Mereka ini adalah pahlawan-pahlawan devisa kita. Jangan melihat kehidupan mereka yang lagi bekerja di perkebunan, tetapi lihatlah sumbangsihnya, betapa besar jasa mereka untuk bisa kita mendapatkan devisa,”bebernya.
Dalam rangkaian kegiatan itu, pemerintah juga melakukan penegasan status kewarganegaraan terhadap sekitar 1.500 WNI.
Supratman menyebut langkah tersebut sebagai tahap awal untuk membangun sistem perlindungan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat Indonesia di Malaysia.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyoroti pentingnya penyelesaian berbagai dokumen secara terintegrasi.
Menurutnya, persoalan NIK/NIT, status kewarganegaraan, hingga dokumen perjalanan tidak boleh menjadi persoalan yang saling menghambat.
“Yang kita bangun adalah mekanisme yang terintegrasi. Ketika persoalan kependudukan selesai, proses penegasan kewarganegaraan dan dokumen perjalanan dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian,” terangnya.
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh menambahkan, integrasi data kependudukan menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelesaian persoalan WNI di luar negeri.
Dalam skema yang dibahas pada forum, Dukcapil menjadi pintu penting untuk penyelesaian NIK/NIT.
Tahapan tersebut kemudian dapat dilanjutkan dengan penegasan kewarganegaraan serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau paspor.
“Mereka ini adalah pahlawan-pahlawan devisa kita. Jangan melihat kehidupan mereka yang lagi bekerja di perkebunan, tetapi lihatlah sumbangsihnya, betapa besar jasa mereka untuk bisa kita mendapatkan devisa,”bebernya.
Dalam rangkaian kegiatan itu, pemerintah juga melakukan penegasan status kewarganegaraan terhadap sekitar 1.500 WNI.
Supratman menyebut langkah tersebut sebagai tahap awal untuk membangun sistem perlindungan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat Indonesia di Malaysia.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyoroti pentingnya penyelesaian berbagai dokumen secara terintegrasi.
Menurutnya, persoalan NIK/NIT, status kewarganegaraan, hingga dokumen perjalanan tidak boleh menjadi persoalan yang saling menghambat.
“Yang kita bangun adalah mekanisme yang terintegrasi. Ketika persoalan kependudukan selesai, proses penegasan kewarganegaraan dan dokumen perjalanan dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian,” terangnya.
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh menambahkan, integrasi data kependudukan menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelesaian persoalan WNI di luar negeri.
Dalam skema yang dibahas pada forum, Dukcapil menjadi pintu penting untuk penyelesaian NIK/NIT.
Tahapan tersebut kemudian dapat dilanjutkan dengan penegasan kewarganegaraan serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau paspor.