“Yang belum legal, kita legalkan. Yang belum formal, kita formalkan,”ungkapnya.
Mukhtarudin juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah muncul.
Negara, kata dia, harus mampu mengantisipasi dan menyelesaikan akar masalah sejak awal sehingga kasus serupa tidak terus berulang.
“Ini bukan sekadar menyelesaikan dokumen. Ini adalah upaya memastikan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi setiap warga negaranya,” pungkas Mukhtarudin. (tim)
“Yang belum legal, kita legalkan. Yang belum formal, kita formalkan,”ungkapnya.
Mukhtarudin juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah muncul.
Negara, kata dia, harus mampu mengantisipasi dan menyelesaikan akar masalah sejak awal sehingga kasus serupa tidak terus berulang.
“Ini bukan sekadar menyelesaikan dokumen. Ini adalah upaya memastikan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi setiap warga negaranya,” pungkas Mukhtarudin. (tim)