26.1 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Korban Bus Damri Dapat Santunan, Segini Besarannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-PT Jasa Raharja,
akan memberikan santunan terhadap korban Meninggal dunia dan luka-luka pada
kecelakaan yang terjadi menimpa Bus Damri jurusan Pangkalan Bun tujuan Palangka
Raya terbalik dan masuk di Drainase, tepat di jalan lintas Mahir Mahar Rabu
(19/5).

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa
Raharja Cabang Palangka Raya Mangandar Doloksaribu mengatakan, atas musibah
yang terjadi menimpa bus Damri ini PT Jasa Raharja akan memberikan Jaminan.

“Yakni untuk para korban ini kita saat
ini sudah memberikan surat jaminan di rumah sakit untuk biaya perawatan baik
korban yang meninggal dan yang luka-luka dengan kisaran 50 juta yang meninggal
dunia, dan 20 juta bagi korban yang luka-luka,”ucapnya.

Baca Juga :  Jumlah PNS akan Dikurangi, Caranya Begini

Adapun untuk surat jaminan yang luka-luka ini
akan di berikan oleh pihak Jasa Raharja, kepada pihak rumah sakit, karena biaya
ini akan di berikan selama perawatan bagi para korban luka-luka.

“Bantuan ini
akan kita berikan kepada pihak rumah sakit untuk biaya perawatan hingga mereka
selesai di rawat di rumah sakit,”pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-PT Jasa Raharja,
akan memberikan santunan terhadap korban Meninggal dunia dan luka-luka pada
kecelakaan yang terjadi menimpa Bus Damri jurusan Pangkalan Bun tujuan Palangka
Raya terbalik dan masuk di Drainase, tepat di jalan lintas Mahir Mahar Rabu
(19/5).

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa
Raharja Cabang Palangka Raya Mangandar Doloksaribu mengatakan, atas musibah
yang terjadi menimpa bus Damri ini PT Jasa Raharja akan memberikan Jaminan.

“Yakni untuk para korban ini kita saat
ini sudah memberikan surat jaminan di rumah sakit untuk biaya perawatan baik
korban yang meninggal dan yang luka-luka dengan kisaran 50 juta yang meninggal
dunia, dan 20 juta bagi korban yang luka-luka,”ucapnya.

Baca Juga :  Jumlah PNS akan Dikurangi, Caranya Begini

Adapun untuk surat jaminan yang luka-luka ini
akan di berikan oleh pihak Jasa Raharja, kepada pihak rumah sakit, karena biaya
ini akan di berikan selama perawatan bagi para korban luka-luka.

“Bantuan ini
akan kita berikan kepada pihak rumah sakit untuk biaya perawatan hingga mereka
selesai di rawat di rumah sakit,”pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru