32.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Jumlah PNS akan Dikurangi, Caranya Begini

PEMBERLAKUAN
work from home (WFH) di masa pandemi COVID-19 mengubah
sistem kerja ASN (aparatur sipil negara).

“Jumlah 4,3 juta PNS sepertinya tidak
relevan lagi di era digital. Karena banyak pekerjaan yang bisa digantikan
teknologi. Nah, ini yang sedang kami tata,” kata Teguh dalam webinar Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (24/6).

KemenPAN-RB, lanjutnya, tengah menyusun desain
rekrutmen CPNS dan PPPK yang tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun.
Rekrutmen bisa dilakukan sewaktu-waktu dan tidak serentak seperti sekarang.

Sehingga ketika instansi membutuhkan ASN, bisa
dengan cepat dipenuhi. Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi
rekrutmen CPNS.

Yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai
desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS.

“Dalam rekrutmen ASN nanti, porsi PPPK
akan diperbesar dibandingkan CPNS. Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi
PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan,”
terangnya. Adapun kriteria CPNS dan PPPK yang dibutuhkan harus menguasai
teknologi, responsif, adaptif, dan kemampuan softskill lainnya. “Era new
normal artinya sistem kerja ASN berubah ke model baru. ASN harus mengakrabkan
diri dengan teknologi,” tandasnya. 

Baca Juga :  Cek Infrastruktur, Gubernur Blusukan Lintasi Jalan Berlumpur

PEMBERLAKUAN
work from home (WFH) di masa pandemi COVID-19 mengubah
sistem kerja ASN (aparatur sipil negara).

“Jumlah 4,3 juta PNS sepertinya tidak
relevan lagi di era digital. Karena banyak pekerjaan yang bisa digantikan
teknologi. Nah, ini yang sedang kami tata,” kata Teguh dalam webinar Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (24/6).

KemenPAN-RB, lanjutnya, tengah menyusun desain
rekrutmen CPNS dan PPPK yang tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun.
Rekrutmen bisa dilakukan sewaktu-waktu dan tidak serentak seperti sekarang.

Sehingga ketika instansi membutuhkan ASN, bisa
dengan cepat dipenuhi. Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi
rekrutmen CPNS.

Yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai
desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS.

“Dalam rekrutmen ASN nanti, porsi PPPK
akan diperbesar dibandingkan CPNS. Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi
PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan,”
terangnya. Adapun kriteria CPNS dan PPPK yang dibutuhkan harus menguasai
teknologi, responsif, adaptif, dan kemampuan softskill lainnya. “Era new
normal artinya sistem kerja ASN berubah ke model baru. ASN harus mengakrabkan
diri dengan teknologi,” tandasnya. 

Baca Juga :  Cek Infrastruktur, Gubernur Blusukan Lintasi Jalan Berlumpur

Terpopuler

Artikel Terbaru