PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah segera mengkaji dan melaksanakan kebijakan merger atau penggabungan sekolah sebagai solusi mengatasi kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun serta berbagai persoalan pendidikan lainnya.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arief M Norkim zpenggabungan sekolah tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus didasarkan pada kajian yang matang sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat.
“Harapannya merger bukan hanya rencana, tetapi melalui kajian-kajian dan pemikiran yang konstruktif sehingga merger wajib dilakukan,” ujarnya pada Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan, kajian tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan fasilitas sekolah, tetapi juga untuk mengurai berbagai persoalan pendidikan yang saat ini dihadapi Kota Palangka Raya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian, lanjut Arif, adalah minimnya tenaga pendidik akibat banyak guru memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di sektor pendidikan masih terbatas.
“Melalui kajian-kajian untuk mengurai persoalan pendidikan di Kota Palangka Raya, terkait minimnya tenaga pendidik karena pensiun dan belum adanya pengangkatan PNS khususnya di pendidikan, perlu dilaksanakan merger secepat mungkin,” katanya.
Arif menegaskan, kajian merger tidak hanya difokuskan pada SDN 4 Palangka. Menurutnya, DPRD juga akan mendorong pemetaan terhadap sekolah-sekolah lain yang memiliki kondisi serupa.
“Tidak hanya di SDN 4 saja. Mungkin perlu kami telusuri dan jajaki lagi untuk mengecek langsung di lapangan,” pungkasnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah segera mengkaji dan melaksanakan kebijakan merger atau penggabungan sekolah sebagai solusi mengatasi kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun serta berbagai persoalan pendidikan lainnya.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arief M Norkim zpenggabungan sekolah tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus didasarkan pada kajian yang matang sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat.
“Harapannya merger bukan hanya rencana, tetapi melalui kajian-kajian dan pemikiran yang konstruktif sehingga merger wajib dilakukan,” ujarnya pada Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan, kajian tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan fasilitas sekolah, tetapi juga untuk mengurai berbagai persoalan pendidikan yang saat ini dihadapi Kota Palangka Raya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian, lanjut Arif, adalah minimnya tenaga pendidik akibat banyak guru memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di sektor pendidikan masih terbatas.
“Melalui kajian-kajian untuk mengurai persoalan pendidikan di Kota Palangka Raya, terkait minimnya tenaga pendidik karena pensiun dan belum adanya pengangkatan PNS khususnya di pendidikan, perlu dilaksanakan merger secepat mungkin,” katanya.
Arif menegaskan, kajian merger tidak hanya difokuskan pada SDN 4 Palangka. Menurutnya, DPRD juga akan mendorong pemetaan terhadap sekolah-sekolah lain yang memiliki kondisi serupa.
“Tidak hanya di SDN 4 saja. Mungkin perlu kami telusuri dan jajaki lagi untuk mengecek langsung di lapangan,” pungkasnya. (jef)