26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Dukung Tindak Siapa Saja yang Berani Korupsi Dana Bencana

KUALA KAPUAS – Penanganan bencana di
Kabupaten Kapuas, baik bencana alam maupun bencana pandemi Covid-19 menyedot
dana yang cukup besar, sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan bagi yang
menyelewengkan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas,
Ardiansah, SHut, karena kewajiban semuanya dapat mengawasi, dan sampaikan
informasi kalau ada penyelewengan. 

“Kita mendukung penuh penegak hukum
menindak tegas, bagi siapa saja berani bermain diatas penderitaan rakyat
(korupsi dana bencana),” tegas Ardiansah, Rabu (24/6).

Ketua Fraksi Partai Golkar ini, berharap
dalam penggunaan dana negara tersebut, agar tepat sasaran, dan tidak ada
kebocoran atau dikorupsi, sebab dampaknya akan sangat merugikan, baik negara
serta masyarakat.

“Kita mendorong yang menggunakan dana
tersebut, agar tranparan dan diawasi secara ketat,” jelas Politisi Asal
Jangkang Kecamatan Pasak Talawang ini.

Baca Juga :  Tanamkan Pemahaman Pentingnya Keamanan dan Keselamatan

Kabupaten Kapuas termasuk rentan terhadap
bencana, mulai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), banjir, tnah longsor,
angin puting beliung, dan pandemi penyakit. Seperti saat ini pandemi Covid-19
yang melanda Kapuas, bahkan angka kematian tertinggi di Kalteng, dan jumlah
penderita kedua setelah Kota Palangka Raya.

“Harusnya angka penyebaran dapat
ditekan, termasuk kematian dengan maksimalkan anggaran yang sudah ada,”
katanya.

Beberapa pihak mendorong penggunaan anggaran
dapat disampaikan kepublik, dan dapat diketahui tepat sasaran atau tidak dalam
pelaksanaan. Bahkan DPRD Kabupaten Kapuas sudah membentuk Pansus Covid-19, dan
jalankan tugasnya hingga ke desa.

“Saya tegaskan adanya pandemi Covid-19,
akibatnya dana tersedot untuk penanganan dan pembangunan tertunda. Nah kalau
diselewengkan, maka berdampak luas,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Salurkan 19 Sapi Kurban

Mantan Damang Pasak
Talawang ini, menambahkan, sangat besarnya dana penanganan Covid-19, mulai dari
Pemerintah Pusat, Provinsi Kalteng, Kabupaten Kapuas, dan Dana Desa. “Itu
juga harus sinergis, agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,”
pungkasnya. 

KUALA KAPUAS – Penanganan bencana di
Kabupaten Kapuas, baik bencana alam maupun bencana pandemi Covid-19 menyedot
dana yang cukup besar, sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan bagi yang
menyelewengkan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas,
Ardiansah, SHut, karena kewajiban semuanya dapat mengawasi, dan sampaikan
informasi kalau ada penyelewengan. 

“Kita mendukung penuh penegak hukum
menindak tegas, bagi siapa saja berani bermain diatas penderitaan rakyat
(korupsi dana bencana),” tegas Ardiansah, Rabu (24/6).

Ketua Fraksi Partai Golkar ini, berharap
dalam penggunaan dana negara tersebut, agar tepat sasaran, dan tidak ada
kebocoran atau dikorupsi, sebab dampaknya akan sangat merugikan, baik negara
serta masyarakat.

“Kita mendorong yang menggunakan dana
tersebut, agar tranparan dan diawasi secara ketat,” jelas Politisi Asal
Jangkang Kecamatan Pasak Talawang ini.

Baca Juga :  Tanamkan Pemahaman Pentingnya Keamanan dan Keselamatan

Kabupaten Kapuas termasuk rentan terhadap
bencana, mulai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), banjir, tnah longsor,
angin puting beliung, dan pandemi penyakit. Seperti saat ini pandemi Covid-19
yang melanda Kapuas, bahkan angka kematian tertinggi di Kalteng, dan jumlah
penderita kedua setelah Kota Palangka Raya.

“Harusnya angka penyebaran dapat
ditekan, termasuk kematian dengan maksimalkan anggaran yang sudah ada,”
katanya.

Beberapa pihak mendorong penggunaan anggaran
dapat disampaikan kepublik, dan dapat diketahui tepat sasaran atau tidak dalam
pelaksanaan. Bahkan DPRD Kabupaten Kapuas sudah membentuk Pansus Covid-19, dan
jalankan tugasnya hingga ke desa.

“Saya tegaskan adanya pandemi Covid-19,
akibatnya dana tersedot untuk penanganan dan pembangunan tertunda. Nah kalau
diselewengkan, maka berdampak luas,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Salurkan 19 Sapi Kurban

Mantan Damang Pasak
Talawang ini, menambahkan, sangat besarnya dana penanganan Covid-19, mulai dari
Pemerintah Pusat, Provinsi Kalteng, Kabupaten Kapuas, dan Dana Desa. “Itu
juga harus sinergis, agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru