PJJ di Palangka Raya Diperpanjang hingga 26 September, Kualitas Udara Masih Berbahaya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP hingga 26 September 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berada pada kategori berbahaya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan setelah pemerintah daerah memantau perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir.

“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan kondisi masih berada pada kategori berbahaya. Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama,” katanya, Rabu (23/9/2026).

Dia menjelaskan, perpanjangan PJJ berlaku pada 24 hingga 26 September 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Pastikan Tapping Box Demi Transparansi dan Perlindungan Usaha

Menurut Vico, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah diterbitkan Disdik Kota Palangka Raya terkait pelaksanaan pembelajaran selama masa darurat kabut asap.

“Langkah ini dilakukan untuk mengurangi paparan udara tidak sehat kepada peserta didik, sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan melalui metode pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, pihaknya meminta seluruh sekolah tetap mengoptimalkan pelaksanaan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Electronic money exchangers listing

Disdik juga mengimbau orang tua agar mendampingi anak selama mengikuti proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih memburuk.

Vico menegaskan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara bersama instansi terkait sebelum memutuskan kebijakan selanjutnya.

Baca Juga :  Keberadaan Sirkuit Sabaru Jadi Solusi Alternatif Menyalurkan Minat Generasi Muda

“Perkembangan kualitas udara akan terus kami pantau. Jika kondisi membaik dan dinilai aman, maka kegiatan belajar tatap muka akan kembali dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara pada 21 hingga 23 September 2026, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kota Palangka Raya masih berada pada kategori berbahaya. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam memperpanjang pelaksanaan PJJ. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP hingga 26 September 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berada pada kategori berbahaya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan setelah pemerintah daerah memantau perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir.

“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan kondisi masih berada pada kategori berbahaya. Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama,” katanya, Rabu (23/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, perpanjangan PJJ berlaku pada 24 hingga 26 September 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Pastikan Tapping Box Demi Transparansi dan Perlindungan Usaha

Menurut Vico, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah diterbitkan Disdik Kota Palangka Raya terkait pelaksanaan pembelajaran selama masa darurat kabut asap.

“Langkah ini dilakukan untuk mengurangi paparan udara tidak sehat kepada peserta didik, sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan melalui metode pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, pihaknya meminta seluruh sekolah tetap mengoptimalkan pelaksanaan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Disdik juga mengimbau orang tua agar mendampingi anak selama mengikuti proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih memburuk.

Vico menegaskan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara bersama instansi terkait sebelum memutuskan kebijakan selanjutnya.

Baca Juga :  Keberadaan Sirkuit Sabaru Jadi Solusi Alternatif Menyalurkan Minat Generasi Muda

“Perkembangan kualitas udara akan terus kami pantau. Jika kondisi membaik dan dinilai aman, maka kegiatan belajar tatap muka akan kembali dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara pada 21 hingga 23 September 2026, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kota Palangka Raya masih berada pada kategori berbahaya. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam memperpanjang pelaksanaan PJJ. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru