33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Besok Deadline ! Sekitar 200 Lebih Pelamar Belum Mengumpulkan Berkas F

PALANGKA RAYA-Pendaftaran
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online telah ditutup 26
November lalu. Dari total 4.645 pelamar tersebut, masih terdapat pelamar yang
belum menyerahkan berkas fisik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng. Sementara,
deadline penyerahan berkas fisik adalah besok (4/12).

Kepala Bidang
Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrohim mengatakan,
setelah penutupan pada November lalu, tercatat ada 4.425 pelamar yang sudah
menyampaikan berkas fisik. Dengan demikian, sekitar 200 lebih pelamar dipastikan
belum mengumpulkan berkas fisik.

“Karena yang belum
menyampaikan berkas fisik cukup banyak, maka kami memperpanjang waktu
pengumpulan sampai Rabu (4/12),” kata Suhufi kepada Kalteng Pos, Senin (2/12).

Baca Juga :  Selama 2020, 15 Pejuang Medis di Kalteng Meninggal Akibat Covid-19

Dijelaskannya, pihaknya
tak mengetahui pasti alasan 200 lebih pelamar yang belum menyampaikan berkas
fisiknya. Karena itulah perpanjangan waktu penyerahan berkasa ini berguna untuk
memberi kesempatan kepada para pelamar yang telah mendaftar online dan sudah
dinyatakan submit secara online.

“Khusus bagi pelamar yang
sudah mendaftar online dan submit, kami berharap secepatnya mengumpulkan berkas
fisik ke BKD Kalteng melalui PT Pos Indonesia. Kami beri waktu sampai hari Rabu
pukul 15.30 WIB (jam kerja),” jelasnya.

Saat penutupan
pendaftaran pada 26 November lalu, berkas fisik yang telah masuk ke BKD Kalteng
melalui PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 4.200 berkas. Sejak penutupan itu,
BKD masih menerima berkas pelamar yang belum dimasukkan, dengan catatan harus
memiliki stempel PT Pos Indonesia pada 26 November.

Baca Juga :  Banmus Bentuk Tim Kecil Bahas Agenda Dewan

“Menyangkut adanya perpanjangan waktu ini, berkas
pelamar yang dimasukkan di atas 26 November hingga 4 Desember tetap kami terima,”
pungkasnya. (abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Pendaftaran
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online telah ditutup 26
November lalu. Dari total 4.645 pelamar tersebut, masih terdapat pelamar yang
belum menyerahkan berkas fisik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng. Sementara,
deadline penyerahan berkas fisik adalah besok (4/12).

Kepala Bidang
Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrohim mengatakan,
setelah penutupan pada November lalu, tercatat ada 4.425 pelamar yang sudah
menyampaikan berkas fisik. Dengan demikian, sekitar 200 lebih pelamar dipastikan
belum mengumpulkan berkas fisik.

“Karena yang belum
menyampaikan berkas fisik cukup banyak, maka kami memperpanjang waktu
pengumpulan sampai Rabu (4/12),” kata Suhufi kepada Kalteng Pos, Senin (2/12).

Baca Juga :  Selama 2020, 15 Pejuang Medis di Kalteng Meninggal Akibat Covid-19

Dijelaskannya, pihaknya
tak mengetahui pasti alasan 200 lebih pelamar yang belum menyampaikan berkas
fisiknya. Karena itulah perpanjangan waktu penyerahan berkasa ini berguna untuk
memberi kesempatan kepada para pelamar yang telah mendaftar online dan sudah
dinyatakan submit secara online.

“Khusus bagi pelamar yang
sudah mendaftar online dan submit, kami berharap secepatnya mengumpulkan berkas
fisik ke BKD Kalteng melalui PT Pos Indonesia. Kami beri waktu sampai hari Rabu
pukul 15.30 WIB (jam kerja),” jelasnya.

Saat penutupan
pendaftaran pada 26 November lalu, berkas fisik yang telah masuk ke BKD Kalteng
melalui PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 4.200 berkas. Sejak penutupan itu,
BKD masih menerima berkas pelamar yang belum dimasukkan, dengan catatan harus
memiliki stempel PT Pos Indonesia pada 26 November.

Baca Juga :  Banmus Bentuk Tim Kecil Bahas Agenda Dewan

“Menyangkut adanya perpanjangan waktu ini, berkas
pelamar yang dimasukkan di atas 26 November hingga 4 Desember tetap kami terima,”
pungkasnya. (abw/ce/ala)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru