NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga dikenal sebagai E- Government, merujuk pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan publik, memfasilitasi interaksi antara Pemerintahan dan warga, serta mengelola berbagai proses administratif dengan lebih cepat, efisien dan transparan.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau. Melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya di Bidang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (22/01).
Hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB menetapkan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, meraih kategori baik, dalam indeks SPBE secara nasional untuk Tahun 2023.
Capaian ini berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 13 Tahun 2024, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosandi). Terus melakukan inovasi-inovasi baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.