27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dengan SPBE, Kalteng Akan Mampu Melakukan Transformasi Digital

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin. Membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023, di Hotel Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Rabu (20/9).  Rakor ini mengusung tema “Rapat Koordinasi Dukcapil 2023 Menyongsong Suksesnya Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH”.

Nuryakin mengatakan. Tema Rakor berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagai Key Driver Digital Transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.

“Dengan SPBE, Pemeritah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan mampu melakukan transformasi digital. Dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi. Yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel. Meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” katanya.

Dia menambahkan. Saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Peningkatan Kasus ISPA Akibat Karhutla

“Seluruh jajaran Dukcapil. Terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital. Yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number. Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” jelasnya.

Sekda menjelaskan, digitalisasi dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting. Dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.

“Pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng Saiful. Menyampaikan dalam laporannya, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelayanan publik, yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Baca Juga :  Kunker ke Kotim, Gubernur Tinjau Ponpes Darul Amin

“Dalam rakor ini akan dilakukan evaluasi capaian kinerja. Dalam kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kaliamntan Tengah. Sekaligus mencari solusi yang tepat terhadap berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, administrasi Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut. Juga dilaksanakan penyerahan penghargaan levelisasi kinerja kependudukan dan pencatatan sipil se-Kalteng tahun 2023. Kepada Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai terbaik 1, Kabupaten Kotawaringin Timur terbaik 2, dan Kota Palangkaraya terbaik 3.

Turut hadir Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Setyabudi, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Kepala Dinas Dukcapil se-Kalteng, serta Pejabat Struktural dan Fungsional Dinas Dukcapil se-Kalteng. (hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin. Membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023, di Hotel Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Rabu (20/9).  Rakor ini mengusung tema “Rapat Koordinasi Dukcapil 2023 Menyongsong Suksesnya Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH”.

Nuryakin mengatakan. Tema Rakor berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagai Key Driver Digital Transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.

“Dengan SPBE, Pemeritah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan mampu melakukan transformasi digital. Dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi. Yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel. Meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” katanya.

Dia menambahkan. Saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Peningkatan Kasus ISPA Akibat Karhutla

“Seluruh jajaran Dukcapil. Terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital. Yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number. Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” jelasnya.

Sekda menjelaskan, digitalisasi dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting. Dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.

“Pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng Saiful. Menyampaikan dalam laporannya, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelayanan publik, yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Baca Juga :  Kunker ke Kotim, Gubernur Tinjau Ponpes Darul Amin

“Dalam rakor ini akan dilakukan evaluasi capaian kinerja. Dalam kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kaliamntan Tengah. Sekaligus mencari solusi yang tepat terhadap berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, administrasi Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut. Juga dilaksanakan penyerahan penghargaan levelisasi kinerja kependudukan dan pencatatan sipil se-Kalteng tahun 2023. Kepada Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai terbaik 1, Kabupaten Kotawaringin Timur terbaik 2, dan Kota Palangkaraya terbaik 3.

Turut hadir Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Setyabudi, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Kepala Dinas Dukcapil se-Kalteng, serta Pejabat Struktural dan Fungsional Dinas Dukcapil se-Kalteng. (hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru