Barsel Terapkan WFH untuk ASN, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) resmi menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengedepankan pola kerja fleksibel mulai 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kebijakan tersebut menurut Bupati Barsel, Dr H Eddy Raya Samsuri S.T,M.M ASN akan menjalankan kombinasi kerja, yakni Work From Office (WFO) selama empat hari kerja dari Senin hingga Kamis, serta Work From Home (WFH) pada hari Jumat.

Meski demikian, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diwajibkan tetap bekerja penuh di kantor.

“Kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, camat, lurah, serta unit layanan esensial seperti layanan kedaruratan, kesehatan, keamanan, administrasi kependudukan, pendidikan, dan pelayanan terpadu. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya dan energi. ASN yang melaksanakan WFH diminta memastikan seluruh perangkat elektronik di kantor dalam kondisi mati sebagai bentuk penghematan listrik dan energi,”ujarnya, baru – baru ini.

Baca Juga :  Tujuh Desa di Barsel Resmi Dijadikan Wilayah Basno

Pemkab Barsel juga melakukan pembatasan operasional, khususnya perjalanan dinas. Perjalanan dinas dalam negeri dibatasi hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas jabatan pun dibatasi maksimal 50 persen, dengan dorongan untuk menggunakan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

“Dalam upaya meningkatkan kinerja, pemerintah daerah menekankan pentingnya sistem kerja berbasis output. ASN diharapkan tidak lagi berorientasi pada kehadiran fisik semata, melainkan pada hasil kerja yang terukur. Untuk itu, pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), E-office, serta absensi elektronik akan terus diperkuat,” imbuhnya.

Pelaksanaan kebijakan ini menurutnya akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan dan dilaporkan kepada Gubernur paling lambat tanggal 2 pada bulan berikutnya. Hasil efisiensi anggaran yang diperoleh nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendukung program prioritas daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dukung Kebijakan Penghematan Anggaran, Berharap Transparan dan Stabilitas Ekonomi Terjaga

“Saya juga meminta meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan secara optimal serta menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan secara rutin setiap bulan. Dengan kebijakan ini, ASN di Kabupaten Barsel diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan serta tetap produktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’ tegasnya. (ena/kpg)

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) resmi menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengedepankan pola kerja fleksibel mulai 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kebijakan tersebut menurut Bupati Barsel, Dr H Eddy Raya Samsuri S.T,M.M ASN akan menjalankan kombinasi kerja, yakni Work From Office (WFO) selama empat hari kerja dari Senin hingga Kamis, serta Work From Home (WFH) pada hari Jumat.

Meski demikian, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diwajibkan tetap bekerja penuh di kantor.

Electronic money exchangers listing

“Kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, camat, lurah, serta unit layanan esensial seperti layanan kedaruratan, kesehatan, keamanan, administrasi kependudukan, pendidikan, dan pelayanan terpadu. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya dan energi. ASN yang melaksanakan WFH diminta memastikan seluruh perangkat elektronik di kantor dalam kondisi mati sebagai bentuk penghematan listrik dan energi,”ujarnya, baru – baru ini.

Baca Juga :  Tujuh Desa di Barsel Resmi Dijadikan Wilayah Basno

Pemkab Barsel juga melakukan pembatasan operasional, khususnya perjalanan dinas. Perjalanan dinas dalam negeri dibatasi hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas jabatan pun dibatasi maksimal 50 persen, dengan dorongan untuk menggunakan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

“Dalam upaya meningkatkan kinerja, pemerintah daerah menekankan pentingnya sistem kerja berbasis output. ASN diharapkan tidak lagi berorientasi pada kehadiran fisik semata, melainkan pada hasil kerja yang terukur. Untuk itu, pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), E-office, serta absensi elektronik akan terus diperkuat,” imbuhnya.

Pelaksanaan kebijakan ini menurutnya akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan dan dilaporkan kepada Gubernur paling lambat tanggal 2 pada bulan berikutnya. Hasil efisiensi anggaran yang diperoleh nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendukung program prioritas daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Penghematan Anggaran, Berharap Transparan dan Stabilitas Ekonomi Terjaga

“Saya juga meminta meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan secara optimal serta menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan secara rutin setiap bulan. Dengan kebijakan ini, ASN di Kabupaten Barsel diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan serta tetap produktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’ tegasnya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru