Di awal kemunculannya, work from home (WFH) sering dipandang sebagai solusi darurat. Banyak yang meragukan efektivitasnya: takut kurang disiplin, mudah terdistraksi, atau kehilangan semangat kerja.
Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai merapikan pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui Sekretariat Daerah, pemkab menggelar rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja ASN terkait penera
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan pihaknya memantau ketat pelaksanaan WFH (Work From Home), dan tidak segan menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang kedapatan menyalahgunakan kebijakan t
Pemkab Barsel menerapkan WFH bagi ASN sebagai bagian dari transformasi budaya kerja untuk meningkatkan efisiensi, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menyalahgunakan kebijakan WFH (Work From Home) yang dimulai Jumat pekan ini.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menerapkan sistem kerja WFH (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai pada Jumat pekan ini.
Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat yang diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB.
Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring resmi mengumumkan mulai 1 April 2026 pemberlakuan work from anywhere (WFA) atau
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif menyusul dampak situasi global yang tengah m
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau seluruh perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengambil langkah tegas dengan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya usai masa libur panjang.
DPRD Kalteng menilai kebijakan work from home (WFH) dapat menjadi solusi untuk menghemat konsumsi BBM, terutama dengan mengurangi mobilitas harian pekerja tanpa mengganggu produktivitas.