25 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

SOPD Diingatkan Komitmen Mewujudkan SPBE dan Inovasi Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nuryakin diwakili Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah ingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait komitmen bersama mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Itu disampaikan Lise Fahima pada l rapat evaluasi SPBE dan evaluasi indeks inovasi daerah Tahun 2021, Senin (17/1).

Pj Sekda menyambut baik terlaksananya kegiatan tersebut, yang berguna untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi dan komunikasi dalam memberikan layanan pada pengguna SPBE. Pembangunan manajemen layanan SPBE sebagai rangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif efisien, berkesinambungan dan berkualitas,” ucap Lies Fahima mewakili Pj Sekda.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Juara 1 APPI 2023 Bulan Juni 2023

Itu sebagaimana diamanatkan Perpres RI Nomor  95 tahun 2018 Tentang SPBE, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkualitas diperlukan pemerintahan berbasis elektronik, yang mengharuskan adanya keterpaduan antara pusat dan daerah melibatkan antara lain Kementerian Dalam Negri, Kominfo RI, Bappenas dan Kepala BPPT.

Sementara di daerah koordinator SPBE Pemerintah Daerah dijabat oleh Sekda yang mengkoordinasikan penerapan kebijakan SPBE dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Dia menyampaikan, beberapa hal penting antara lain agar segera dibentuk Tim koordinasi SPBE Provinsi Kalteng, masing-masing sektor melakukan tugas dan fungsinya secara terkoordinasi, dan percepatan penyelesaian peraturan gubernur tentang SPBE Provinsi Kalteng.

Diharapkan sebagai bentuk komitmen bersama, nantinya dalam evaluasi, hasil penilaian indeks inovasi minimal memperoleh nilai baik. “Semoga pembangunan dan peningkatan SPBE secara keseluruhan Pemprov Kalteng dan inovasi Kalteng menuju predikat baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tinjau Infrastruktur, Gubernur Sugianto Serahkan Bansos di Katingan Hu

Hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum dalam rapat tersebut, Plt Diskominfosantik Agus Siswadi dan diikuti oleh sejumlah Kepala OPD terkait di lingkup Pemprov Kalteng.






Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nuryakin diwakili Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah ingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait komitmen bersama mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Itu disampaikan Lise Fahima pada l rapat evaluasi SPBE dan evaluasi indeks inovasi daerah Tahun 2021, Senin (17/1).

Pj Sekda menyambut baik terlaksananya kegiatan tersebut, yang berguna untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi dan komunikasi dalam memberikan layanan pada pengguna SPBE. Pembangunan manajemen layanan SPBE sebagai rangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif efisien, berkesinambungan dan berkualitas,” ucap Lies Fahima mewakili Pj Sekda.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Juara 1 APPI 2023 Bulan Juni 2023

Itu sebagaimana diamanatkan Perpres RI Nomor  95 tahun 2018 Tentang SPBE, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkualitas diperlukan pemerintahan berbasis elektronik, yang mengharuskan adanya keterpaduan antara pusat dan daerah melibatkan antara lain Kementerian Dalam Negri, Kominfo RI, Bappenas dan Kepala BPPT.

Sementara di daerah koordinator SPBE Pemerintah Daerah dijabat oleh Sekda yang mengkoordinasikan penerapan kebijakan SPBE dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Dia menyampaikan, beberapa hal penting antara lain agar segera dibentuk Tim koordinasi SPBE Provinsi Kalteng, masing-masing sektor melakukan tugas dan fungsinya secara terkoordinasi, dan percepatan penyelesaian peraturan gubernur tentang SPBE Provinsi Kalteng.

Diharapkan sebagai bentuk komitmen bersama, nantinya dalam evaluasi, hasil penilaian indeks inovasi minimal memperoleh nilai baik. “Semoga pembangunan dan peningkatan SPBE secara keseluruhan Pemprov Kalteng dan inovasi Kalteng menuju predikat baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tinjau Infrastruktur, Gubernur Sugianto Serahkan Bansos di Katingan Hu

Hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum dalam rapat tersebut, Plt Diskominfosantik Agus Siswadi dan diikuti oleh sejumlah Kepala OPD terkait di lingkup Pemprov Kalteng.






Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru