Mantan Senior Manajer Umum dan Keuangan PDAM Kapuas Nunik Pungkaswati menyebutkan bahwa akibat dari pengeluaran sejumlah uang yang dikeluarkan oleh Mantan Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono atas permintaan Ben, membuat PDAM Kabupaten Kapuas kolaps atau kesulitan keuangan. Sehingga tidak sanggup untuk membayar gaji dan hak pensiun karyawan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Senior Manajer Umum Keuangan PDAM Kabupaten Kapuas pada 2019-2023 Nunik Pungkaswati sebagai saksi. Â Di persidangan kasus dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat.
Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) untuk Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palangkaraya, Selasa (10/10).
Keterangan saksi Agus Cahyono menghentak persidangan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni di Pengadilan Tipikor Palangkaraya pada Kamis 5 Oktober 2023.
Persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi dengan Terdakwa Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa 3 Oktober 2023, menarik untuk disimak. Karena berbeda keterangannya dalam persidangan sebagaimana Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Lima orang saksi dihadirkan jaksa penuntut dari KPK dalam sidang lanjutan perkara korupsi dengan terdakwa Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni, Selasa (3/10).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zaenurofiq menyebut alasan pencabutan BAP oleh saksi Ina Isabela yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas tidak masuk akal.
Kepala Bidang Pengairan, Dinas PUPR PKP Kabupaten Kapuas Ina Isabela menjadi saksi dalam Dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai NasDem Kunanto menjadi saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat.
Pemuda Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) untuk Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni menggelar aksi demonstrasi, Selasa (3/10) di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palangkaraya.