Ahmad Alfian Rian (33) yang menganiaya kekasih mantan pacarnya dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Dia diancam penjara 2 tahun 8 bulan.
Namun, sebelum ditangkap Buser Polsek Banjarmasin Barat pada Sabtu (26/10) malam lalu di kawasan Jalan Zafri Zamzam, Rian sempat buron selama dua tahun.
Saat hubungan berakhir, tidak jarang salah satu pihak merasakan penyesalan atas keputusan yang diambil. Meskipun perpisahan mungkin terasa seperti jalan terbaik saat itu, beberapa orang menyadari kesalahan mereka dan berharap bisa memperbaiki hubungan yang telah kandas.
ERYCK Amaral, mantan suami Aura Kasih, akhirnya kembali ke Indonesia untuk bekerja. Eryck empat tahun lalu pergi ke luar negeri karena urusan pekerjaan dan terjebak dalam situasi pandemi Covid-19.
Beberapa orang mungkin sulit melupakan mantan mereka dan berpikir untuk kembali menjalin hubungan. Meski begitu, jika ternyata mantan adalah yang membawa masalah dalam hubungan sebelumnya, ada baiknya kamu memikirkannya ulang. Untuk kasus yang satu ini, move on bisa menjadi solusi bijak.
Saat putus cinta, kebanyakan dari kita mungkin akan merasa kesulitan untuk tidak stalking sosmed mantan, dan masih terus-menerus scrolling akun Instagram maupun Facebook miliknya.
Patah hati merupakan alah atu hal yang sulit dinalar manusia, perasaan sakit hingga gelisah kerap kali dirasakan.Menjalin hubungan yang dibilang cukup lama dan banyak kenangan embuat seorang merasakan patah hati yang berkepanjangan.Bahkan tidak sedikit orang yang gagal move on, hingga melukai dirinya sendiri dan mengganggu Kesehatan.
Tidak selamanya seorang mantan tidak memilki kesempatan kedua. Tentunya mereka memiliki banyak kesempatan untuk mencoba membangun ulang hubungan yang telah kandas.
Mantan Danrem 102 Panju Panjung Mayor Jenderal TNI (Purn) Purwo Sudaryanto mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur (Bacawagub)Â Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Partai Golongan Karya (Golkar).
Sebanyak 29 orang mantan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi di Kampung Aimasa, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (13/5).
NASIB orang tidak ada yang tahu. Perubahan nasib ini terjadi pada Junaidi. Kini sukses menjadi anggota DPRD Hulu Sungai Utara. Bahkan, di Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari tadi, pria berusia 53 tahun itu kembali terpilih untuk kelima kali.