Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, keberadaan, dan kelengkapan surat kendaraan. Aset rusak berat akan dilelang, sementara yang pajaknya menunggak berpotensi ditarik sementara.
Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalteng menerima LHP BPK 2025 yang menyoroti pengelolaan pajak daerah dan mendorong perbaikan untuk meningkatkan pendapatan serta kemandirian fiskal.