PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut menjadi raihan ke-12 kali secara berturut-turut bagi Pemkab Kobar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5). Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan diterima oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah.
Nurhidayah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras serta komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga mampu mempertahankan opini WTP.
“Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah bukti dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Tujuan akhir dari seluruh pengelolaan APBD adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh tim pemeriksa yang telah memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif selama proses audit berlangsung.
Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi dalam LHP akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kobar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Kobar berkomitmen terus meningkatkan kualitas akuntabilitas, kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (tim)


