Pemkab Barsel Kumpulkan Kendaraan Dinas, BPK Lakukan Pemeriksaan Tahunan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Barito Selatan (Barsel) mengumpulkan ratusan kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati untuk menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (5/5).

Ratusan kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor itu diperiksa keberadaan dan kelengkapan surat menyuratnya, serta kondisi fisik.

Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI Kalteng terhadap seluruh kendaraan dinas.

Oleh karena itu, sambungnya semua kendaraan dinas milik Pemkab yang terdaftar pada aset daerah, semuanya dikumpulkan dan diperiksa oleh BPK.

“Baik kondisi fisik, keberadaannya dan surat-menyuratnya,” kata Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Barsel, Ali Sadikin melalui Kabid Aset Daerah, Rahmato Y. Madjen menjelaskan bahwa seluruh aset berupa kendaraan dinas hari ini Selasa dan Rabu besok diperiksa oleh BPK yakni terkait dengan keberadaannya, kelayakannya dan surat-menyurat.

Baca Juga :  Lakukan Pengelolaan Anggaran Daerah Secara Jelas dan Terukur

“Artinya mana-mana saja mobil atau motor yang dalam kondisi baik, kondisi rusak ringan dan kondisi rusak berat. Khusus untuk yang kondisi rusak berat nantinya akan dilelang,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, semua kendaraan baik yang berada di beberapa kecamatan juga akan dikumpulkan di halaman Kantor Pemda Barsel.

“Namun untuk yang jauh, khususnya yang berada di sejumlah desa dan kecamatan jalur sungai, karena biaya untuk membawa ke halaman Kantor Bupati cukup besar, maka cukup difoto saja, ” tutur Rahmato.

Menurut Rahmato, foto-foto tersebut wajib dilengkapi dengan koordinat dan tanggal diambil foto, sehingga mencerminkan benar-benar kondisi kendaraan saat ini.

Sementara, untuk yang ada di jalur darat, diupayakan agar membawa kendaraan tersebut ke halaman kantor Bupati.

Apabila kendaraan tersebut dalam keadaan rusak, cukup difoto saja sama seperti halnya yang berada di jalur sungai.

Baca Juga :  DPMD Gelar Sosialisasi Perdes Tentang Kewenangan Desa

“Ini merupakan pemeriksaan rutin setiap tahun oleh BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, untuk tertib administrasi khususnya masalah aset kendaraan,” jelasnya.

Untuk besok juga dilakukan pemeriksaan aset berupa laptop. Namun pemeriksaan laptop tersebut hanya dilakukan secara administrasi sebab laptop tersebut dipakai bekerja, sehingga tidak bisa dikumpulkan.

“Untuk pemeriksaan laptop, tahun ini merupakan pertama kali diperiksa oleh BPK RI,” terang Rahmanto menambahkan.

Dirinya menegaskan untuk kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, jika surat menyurat atau pajaknya mati, maka dengan terpaksa kendaraan tersebut akan ditarik sementara oleh BPK melalui Bagian Aset Daerah.

“Dan apabila mereka sudah membayar pajaknya, maka kendaraan tersebut dapat diambil kembali,”imbuhnya.

“Jadi kita berharap kepada pemegang kendaraan dinas, agar tertib pajak artinya jangan sampai menunggak pajak kendaraan dinas,” pungkasnya. (ena/kpg)

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Barito Selatan (Barsel) mengumpulkan ratusan kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati untuk menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (5/5).

Ratusan kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor itu diperiksa keberadaan dan kelengkapan surat menyuratnya, serta kondisi fisik.

Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI Kalteng terhadap seluruh kendaraan dinas.

Electronic money exchangers listing

Oleh karena itu, sambungnya semua kendaraan dinas milik Pemkab yang terdaftar pada aset daerah, semuanya dikumpulkan dan diperiksa oleh BPK.

“Baik kondisi fisik, keberadaannya dan surat-menyuratnya,” kata Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Barsel, Ali Sadikin melalui Kabid Aset Daerah, Rahmato Y. Madjen menjelaskan bahwa seluruh aset berupa kendaraan dinas hari ini Selasa dan Rabu besok diperiksa oleh BPK yakni terkait dengan keberadaannya, kelayakannya dan surat-menyurat.

Baca Juga :  Lakukan Pengelolaan Anggaran Daerah Secara Jelas dan Terukur

“Artinya mana-mana saja mobil atau motor yang dalam kondisi baik, kondisi rusak ringan dan kondisi rusak berat. Khusus untuk yang kondisi rusak berat nantinya akan dilelang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, semua kendaraan baik yang berada di beberapa kecamatan juga akan dikumpulkan di halaman Kantor Pemda Barsel.

“Namun untuk yang jauh, khususnya yang berada di sejumlah desa dan kecamatan jalur sungai, karena biaya untuk membawa ke halaman Kantor Bupati cukup besar, maka cukup difoto saja, ” tutur Rahmato.

Menurut Rahmato, foto-foto tersebut wajib dilengkapi dengan koordinat dan tanggal diambil foto, sehingga mencerminkan benar-benar kondisi kendaraan saat ini.

Sementara, untuk yang ada di jalur darat, diupayakan agar membawa kendaraan tersebut ke halaman kantor Bupati.

Apabila kendaraan tersebut dalam keadaan rusak, cukup difoto saja sama seperti halnya yang berada di jalur sungai.

Baca Juga :  DPMD Gelar Sosialisasi Perdes Tentang Kewenangan Desa

“Ini merupakan pemeriksaan rutin setiap tahun oleh BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, untuk tertib administrasi khususnya masalah aset kendaraan,” jelasnya.

Untuk besok juga dilakukan pemeriksaan aset berupa laptop. Namun pemeriksaan laptop tersebut hanya dilakukan secara administrasi sebab laptop tersebut dipakai bekerja, sehingga tidak bisa dikumpulkan.

“Untuk pemeriksaan laptop, tahun ini merupakan pertama kali diperiksa oleh BPK RI,” terang Rahmanto menambahkan.

Dirinya menegaskan untuk kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, jika surat menyurat atau pajaknya mati, maka dengan terpaksa kendaraan tersebut akan ditarik sementara oleh BPK melalui Bagian Aset Daerah.

“Dan apabila mereka sudah membayar pajaknya, maka kendaraan tersebut dapat diambil kembali,”imbuhnya.

“Jadi kita berharap kepada pemegang kendaraan dinas, agar tertib pajak artinya jangan sampai menunggak pajak kendaraan dinas,” pungkasnya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru