PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk kedelapan kalinya.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Barsel dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Opini WTP tersebut diserahkan dalam kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang diikuti tiga kabupaten, yakni Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan. Ketiganya mendapatkan opini WTP dari BPK Kalteng.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, pemberian opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan.
“Jadi kalau standarnya sesuai undang-undang ada empat kriteria. Mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansinya, kecukupan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan terakhir sistem pengendalian internal,” ujar Dodik usai penyerahan WTP, di Kantor BPK Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).
Meski kembali mendapatkan opini tertinggi, Dodik mengungkapkan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Beberapa hal yang ditemukan berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, belanja, hingga tata kelola pelaporan.
“Untuk rekomendasi memang kami masih ada permasalahan yang sifatnya ada beberapa hal, baik yang dari pendapatan, belanja, maupun tata kelola pelaporan. Namun itu tidak memberikan dampak yang material, sehingga upaya ini tetap WTP,” jelasnya.
BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut. Penyelesaian rekomendasi itu menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Sesuai undang-undang kami berikan waktu 60 hari untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan nanti dalam waktu 60 hari sudah bisa memperoleh penyelesaian dari masing-masing bupati,” kata Dodik.
Sementara itu, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng serta seluruh pihak yang mendukung pencapaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan meraih WTP kedelapan merupakan hasil kerja sama berbagai pihak.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kalan, Pak Dodik bersama tim. Barito Selatan sudah mendapatkan WTP dan ini luar biasa atas kerja samanya,” ujar Eddy.
Bupati Barsel dua periode ini menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan kewajiban administrasi pemerintahan dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Semoga kami selalu tepat waktu untuk memberikan apa yang terbaik,” pungkasnya.(hfz)


