Bupati Barito Selatan menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali melaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari agenda rutin
Rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menghasilkan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menargetkan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Ahmad Akbar, menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran 2024.