Wabup Kobar Serahkan Dokumen LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Agar Dapat Diperiksa Sesuai yang Ditentukan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan program pembangunan kepada masyarakat.

Dengan harapan semua yang dilakukan sesuai visi misi serta mensejahterakan masyarakat. Tentunya sesuai dengan pengelolaan anggaran dengan baik dan sebagaimana mestinya.

Hal ini juga demi mewujudkan dapat mempertahankan opini WTP. Salah satunya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/3) di Palangka Raya.

Penyerahan ini sendiri diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto mengatakan, apa yang dilakukan ini sebagai bukti nyata dalam menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanahkan. Pihaknya tentunya berkewajiban menyerahkan dokumen LKPD agar nantinya dapat diperiksa sesuai dengan yang telah ditentukan. (son/ans/kpg)

Baca Juga :  Resmi Dibuka Bupati, Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit Diburu Warga Beli Takjil dan Aneka Kuliner

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan program pembangunan kepada masyarakat.

Dengan harapan semua yang dilakukan sesuai visi misi serta mensejahterakan masyarakat. Tentunya sesuai dengan pengelolaan anggaran dengan baik dan sebagaimana mestinya.

Hal ini juga demi mewujudkan dapat mempertahankan opini WTP. Salah satunya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/3) di Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

Penyerahan ini sendiri diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto mengatakan, apa yang dilakukan ini sebagai bukti nyata dalam menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanahkan. Pihaknya tentunya berkewajiban menyerahkan dokumen LKPD agar nantinya dapat diperiksa sesuai dengan yang telah ditentukan. (son/ans/kpg)

Baca Juga :  Resmi Dibuka Bupati, Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit Diburu Warga Beli Takjil dan Aneka Kuliner

Terpopuler

Artikel Terbaru