BPK Beri WTP untuk Laporan Keuangan Barito Utara, Ini Rekomendasi yang Harus Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 di Gedung BPK RI Kalimantan Tengah, Palangka Raya belum lama ini.

Kendati demikian, ada beberapa catatan penting dari BPK, kemudian memberikan beberapa rekomendasi yang bersifat tidak material namun memerlukan perhatian serius.

“Rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Beberapa poin utama yang disorot meliputi perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan, optimalisasi strategi pendapatan, serta efi siensi belanja daerah agar lebih tepat sasaran,”kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, Jumat (19/6/2026).

Selain itu, BPK juga menyoroti perlunya penataan aset, khususnya yang berasal dari hibah, serta penyelesaian temuan terkait penganggaran dan kelebihan pembayaran. Meskipun dinilai tidak material atau tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan secara keseluruhan, rekomendasi ini dianggap krusial untuk menjaga tata kelola keuangan yang lebih sehat ke depan.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Nostalgia Masa-masa Berkubang Lumpur Bersama 2 Rekan Sejawat Semasa di PUPR

Sementara itu Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti serta melakuklan pembenahan sesuai dengan arahan BPK. Pemerintahannya tidak akan tinggal diam atas catatan yang diberikan. Ia mengaku telah menyusun rencana aksi atau action plan secara komprehensif untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat dituntaskan dalam tenggat waktu yang ditentukan.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 di Gedung BPK RI Kalimantan Tengah, Palangka Raya belum lama ini.

Kendati demikian, ada beberapa catatan penting dari BPK, kemudian memberikan beberapa rekomendasi yang bersifat tidak material namun memerlukan perhatian serius.

“Rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Beberapa poin utama yang disorot meliputi perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan, optimalisasi strategi pendapatan, serta efi siensi belanja daerah agar lebih tepat sasaran,”kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, Jumat (19/6/2026).

Electronic money exchangers listing

Selain itu, BPK juga menyoroti perlunya penataan aset, khususnya yang berasal dari hibah, serta penyelesaian temuan terkait penganggaran dan kelebihan pembayaran. Meskipun dinilai tidak material atau tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan secara keseluruhan, rekomendasi ini dianggap krusial untuk menjaga tata kelola keuangan yang lebih sehat ke depan.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Nostalgia Masa-masa Berkubang Lumpur Bersama 2 Rekan Sejawat Semasa di PUPR

Sementara itu Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti serta melakuklan pembenahan sesuai dengan arahan BPK. Pemerintahannya tidak akan tinggal diam atas catatan yang diberikan. Ia mengaku telah menyusun rencana aksi atau action plan secara komprehensif untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat dituntaskan dalam tenggat waktu yang ditentukan.

Terpopuler

Artikel Terbaru