PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ardiansah turut men-dampingi Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5).
Menurut Ardiansah, raihan opini WTP tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik melalui kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujar Ardiansah.
Politisi Partai Golkar itu menilai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Meski demikian, Ardiansah mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu berdampak pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, rekomendasi yang diberikan BPK juga harus ditindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Kapuas akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Perolehan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Capaian tersebut juga menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. (art/kpg)


