PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Warga Kota Palangka Raya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara.
Pemantauan BMKG menunjukkan kualitas udara pada Kamis (27/8/2026) pagi sempat berada dalam kategori berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat PM2,5.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Ika Priti mengatakan kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya sejak dini hari hingga pagi berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
“Untuk kondisi kualitas udara sendiri di wilayah Kota Palangka Raya dari jam 00.00 hingga jam 10.00 WIB tadi dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya,” ujarnya, Kamis (27/8).
Data BMKG menunjukkan konsentrasi PM2,5 di Palangka Raya terus berfluktuasi sejak tengah malam dan mengalami penurunan kualitas udara yang signifikan pada pagi hari.
“Kemudian dapat dilihat juga, terlihat bahwa penurunan kondisi kualitas udara hingga berbahaya tadi di sekitar pukul 08.00 WIB,” katanya.
Menurut Ika, memburuknya kualitas udara tersebut juga sejalan dengan penurunan jarak pandang yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya pada pagi hari.
“Hal tersebut juga ditandai bahwa di sekitar pukul setengah 8 hingga jam 8 tadi, kondisi visibility atau jarak pandang juga menurun drastis di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan BMKG Tjilik Riwut, jarak pandang saat kondisi terburuk hanya berkisar 800 meter akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
“Itu juga sesuai dengan pengamatan di Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut, di mana pada pukul tersebut jarak pandangnya hanya berkisar 800 meter,” jelasnya.
Ika menambahkan, jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, kualitas udara di Palangka Raya juga masih berada pada kategori yang kurang baik, meskipun data terus diperbarui secara real time setiap jam.


