PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komunitas taksi online roda empat (R4) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Rabu (26/8/2026).
Salah satu tuntutan utama yakni kenaikan tarif batas bawah transportasi online yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Tarif batas bawah yang berlaku sebesar Rp3.600 disebut tidak mengalami koreksi selama sekitar tujuh tahun.
Ketua Komunitas Good Team Organization, M. Yusnawiandi, mengatakan pihaknya mengusulkan tarif batas bawah dinaikkan menjadi Rp5.500.
Sementara tarif batas atas saat ini masih berada di angka Rp6.500 untuk wilayah Kalimantan.
“Kami menyampaikan aspirasi teman-teman driver tentang tarif batas bawah yang tidak terkoreksi sejak tujuh tahun. Kami meminta kenaikan dari Rp3.600 menjadi Rp5.500,” ujar Yusnawiandi.
Menurutnya, tarif yang sebelumnya masih dinilai mencukupi kini tidak lagi mampu menutup berbagai kebutuhan pengemudi. Kondisi tersebut dipengaruhi inflasi serta meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari.
“Tarif batas bawah dulu masih bisa, tetapi setelah tujuh tahun berjalan dengan adanya inflasi sudah tidak menutup biaya hidup, biaya sekolah, kebutuhan rumah tangga, sembako naik. Ini yang perlu dikoreksi teman-teman driver, khususnya yang fokus transportasi online,” katanya.
Selain tarif, komunitas driver juga meminta perusahaan aplikator yang menjalankan bisnis transportasi online di Palangka Raya dan Kalteng memiliki kantor perwakilan di ibu kota provinsi.
Keberadaan kantor perwakilan tersebut dinilai penting untuk mempermudah komunikasi dan penyelesaian kendala antara pengemudi dengan pihak aplikator.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komunitas taksi online roda empat (R4) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Rabu (26/8/2026).
Salah satu tuntutan utama yakni kenaikan tarif batas bawah transportasi online yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Tarif batas bawah yang berlaku sebesar Rp3.600 disebut tidak mengalami koreksi selama sekitar tujuh tahun.
Ketua Komunitas Good Team Organization, M. Yusnawiandi, mengatakan pihaknya mengusulkan tarif batas bawah dinaikkan menjadi Rp5.500.
Sementara tarif batas atas saat ini masih berada di angka Rp6.500 untuk wilayah Kalimantan.
“Kami menyampaikan aspirasi teman-teman driver tentang tarif batas bawah yang tidak terkoreksi sejak tujuh tahun. Kami meminta kenaikan dari Rp3.600 menjadi Rp5.500,” ujar Yusnawiandi.
Menurutnya, tarif yang sebelumnya masih dinilai mencukupi kini tidak lagi mampu menutup berbagai kebutuhan pengemudi. Kondisi tersebut dipengaruhi inflasi serta meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari.
“Tarif batas bawah dulu masih bisa, tetapi setelah tujuh tahun berjalan dengan adanya inflasi sudah tidak menutup biaya hidup, biaya sekolah, kebutuhan rumah tangga, sembako naik. Ini yang perlu dikoreksi teman-teman driver, khususnya yang fokus transportasi online,” katanya.
Selain tarif, komunitas driver juga meminta perusahaan aplikator yang menjalankan bisnis transportasi online di Palangka Raya dan Kalteng memiliki kantor perwakilan di ibu kota provinsi.
Keberadaan kantor perwakilan tersebut dinilai penting untuk mempermudah komunikasi dan penyelesaian kendala antara pengemudi dengan pihak aplikator.