Tarif Tak Naik 7 Tahun, Driver Ojol Kalteng Usulkan Batas Bawah Rp5.500

“Kami meminta pihak aplikator yang menjalankan bisnis di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah harus ada kantor perwakilan di kota sebagai ibu kota Kalteng,” jelasnya.

Komunitas juga meminta dilibatkan dalam penyusunan regulasi transportasi online. Yusnawiandi menyebut penyusunan regulasi diharapkan melibatkan pemerintah melalui Dishub, Organda, serta perwakilan komunitas driver.

Aspirasi tersebut, lanjutnya, mendapat respons positif dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng. Bahkan, draft regulasi telah diselesaikan dan selanjutnya akan dibawa kepada Gubernur Kalteng.

“Draft sudah diselesaikan dan akan dibawa ke gubernur. Insyaallah tanggal 31 Agustus dari Dishub, Organda dan perwakilan komunitas akan bertemu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah pengemudi yang fokus pada pekerjaan sebagai driver online di Kalteng juga mengalami peningkatan. Pada 2019, jumlahnya diperkirakan sekitar 300 pengemudi, sedangkan saat ini mencapai sekitar 500 orang.

Baca Juga :  Rumah Kayu Kosong di Km 11 Palangka Raya Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

“Angka pastinya harus kami pastikan kembali, tetapi yang hadir hari ini kebanyakan fokus pekerjaan driver online,” tuturnya.

Yusnawiandi berharap ke depan terdapat kerja sama yang lebih baik antara pemerintah, aplikator, dan komunitas driver untuk menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan kepastian serta kesejahteraan bagi pengemudi.

Electronic money exchangers listing

“Harapannya harus ada kerja sama pemerintah, aplikator dan komunitas,” pungkasnya. (jef)

“Kami meminta pihak aplikator yang menjalankan bisnis di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah harus ada kantor perwakilan di kota sebagai ibu kota Kalteng,” jelasnya.

Komunitas juga meminta dilibatkan dalam penyusunan regulasi transportasi online. Yusnawiandi menyebut penyusunan regulasi diharapkan melibatkan pemerintah melalui Dishub, Organda, serta perwakilan komunitas driver.

Aspirasi tersebut, lanjutnya, mendapat respons positif dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng. Bahkan, draft regulasi telah diselesaikan dan selanjutnya akan dibawa kepada Gubernur Kalteng.

Electronic money exchangers listing

“Draft sudah diselesaikan dan akan dibawa ke gubernur. Insyaallah tanggal 31 Agustus dari Dishub, Organda dan perwakilan komunitas akan bertemu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah pengemudi yang fokus pada pekerjaan sebagai driver online di Kalteng juga mengalami peningkatan. Pada 2019, jumlahnya diperkirakan sekitar 300 pengemudi, sedangkan saat ini mencapai sekitar 500 orang.

Baca Juga :  Rumah Kayu Kosong di Km 11 Palangka Raya Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

“Angka pastinya harus kami pastikan kembali, tetapi yang hadir hari ini kebanyakan fokus pekerjaan driver online,” tuturnya.

Yusnawiandi berharap ke depan terdapat kerja sama yang lebih baik antara pemerintah, aplikator, dan komunitas driver untuk menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan kepastian serta kesejahteraan bagi pengemudi.

“Harapannya harus ada kerja sama pemerintah, aplikator dan komunitas,” pungkasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru