Site icon Prokalteng

Warga Ramban Demo di DPRD Kotim, Tuntut PT MJSP dan Bebaskan Warga yang Ditahan

demo warga ramban di dprd kotim

Ratusan Warga Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara saat melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kotim, Kamis (20/1/2022). (BAHRI/KALTENGPOS)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ratusan Warga Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi demo damai di kantor Bupati dan DPRD terkait konflik lahan antara kelompok masyarakat dengan sebuah perkebunan kelapa sawit yaitu PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) atau Group Kuala Lumpur Kepong (KLK).

Karliansyah yang menjadi koordinator aksi mendesak polisi mengusut PT MJSP karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Di sisi lain, mereka meminta warga yang ditahan aparat kepolisian segera dibebaskan karena dinilai tidak bersalah.

“Kami minta DPRD juga memperjuangkan nasib rakyat. DPRD jangan hanya diam melihat masalah ini, karena ini bersangkutan dengan penderitaan masyarakat Ramban yang tertindas,” kata Karliansyah

Pendemo diterima oleh Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD H.Rudianur dan anggota Komisi I Sutik. Mereka menyerahkan surat pernyataan sikap sekaligus aspirasi yang disertai sejumlah berkas yang menguatkan pendapat mereka dan juga surat untuk meminta di adakannya rapat dengar pendapat (RDP).

Unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Kotim sempat memanas, dan terjadi adu mulut antara Karliansyah dengan Rudianur karena Karliansyah mendesak DPRD segera memberi kepastian waktu RDP membahas masalah itu, tetapi Rudianur mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta menyatakan waktu RDP secara pasti karena harus disampaikan dan dibahas dulu dengan Komisi yang membidangi masalah tersebut,

“Kami minta waktu karena kegiatan DPRD juga cukup banyak dan sudah terjadwal. Makanya perlu kami bahas, kapan RDP ini bisa dilaksanakan. RDP nanti kan tidak hanya kami anggota dewan, tetap kami juga akan mengundang eksekutif dan pihak perusahaan, sehingga ada solusi yang dihasilkan,” ujar Rudianur.

Mendengar perkataan Rudianur tidak bisa menentukan jadwal RDP, maka Karliansyah kembali angkat bicara dengan nada yang lantang, dan meminta permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini merupakan penderitaan masyarakat, apabila RDP tidak bisa ditentukan secara cepat pihaknya akan membawa masa yang lebih besar lagi.

“Kami mau RDP secepatnya, karena ini bersangkutan dengan penderitaan masyarakat Ramban yang tertindas, jangan biarkan berlarut-larut, Kami tidak akan pulang kalau RDP tidak secepatnya dijadwalkan, dan Kalau ini tidak selesai kami akan bawa massa lebih besar atau saya bawa seluruh anggota LSM Batang Hagatang se Kalteng,” teriak Karliansyah dengan nada tegas.

Sementara sejumlah ibu-ibu menangis meminta polisi membebaskan suami maupun anak mereka yang telah ditahan oleh aparat kepolisian, ada sebanyak tujuh orang warga ditangkap polisi dengan tuduhan memanen buah sawit di lokasi lahan yang dikerjasamakan dengan PT MJSP, sementara warga berpendapat bahwa sawit yang mereka panen berada di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dibangun oleh kelompok masyarakat.

“Anak dan suami kami tidak bersalah. Mereka itu memanen sawit di lahan HTR, bukan mencuri di lahan sawit. Tolong anggota dewan juga membantu kami. Bagaimana nasib kami karena mereka merupakan tulang punggung keluarga kami,” kata seorang ibu bernama Dahlia sambil menangis karena anaknya ikut ditahan.

Ada beberapa ibu-ibu lainnya juga sambil menangis turut berorasi meminta suami mereka dibebaskan. Saat diterima pimpinan DPRD, mereka juga menangis meminta para wakil rakyat memperjuangkan agar warga yang ditangkap polisi segera dibebaskan.

“Anak suami kami dituduh mencuri oleh PT MJSP, hingga keluarga kami dipenjara. Padahal perusahaan itu tidak punya izin, kami minta tolong bebaskan suami saya, karena tidak ada yang membiayai anak kami,”  tuturnya.

Setelah kurang lebih tiga jam melakukan aksinya para pendemo akhirnya membubarkan diri, dan aparat yang berjaga-jaga baik dari pihak kepolisian maupun dari TNI juga ikut dibubarkan. (bah)

Exit mobile version