26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dipertanyakan Fraksi PKB, Sudah 5 Bulan Wafat Belum Ada PAW

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sudah lima bulan lebih setelah wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H.Hademan yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan (Dapil) IV  yang meliputi Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang, tetapi hingga saat ini belum ada Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ketua Fraksi Partai PKB DPRD Kabupaten Kotim M.Abadi mempertayakan terkait belum adanya PAW almarhum H.Hademan, karena pihaknya mendapat pertanyaan dari masyarakat, apa yang menjadi kendala, sehingga calon anggota DPRD Kabupaten Kotim dari Dapil IV yang memperoleh suara terbanyak berikutnya atau caleg yang masih memenuhi syarat di Pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu.

Baca Juga :  Dewan Berharap Pemerataan Bidang Pendidikan

“Masyarakat wilayah dapil IV yang memiliki wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kotim sangat merasa dirugikan, khususnya partai PKB, karena anggotanya hanya tinggal 3 orang saja sehingga kami mempertayakan kenapa hingga saat ini belum ada PAW yang dilantik,” ujar Abadi Sabtu (18/12).

Menurutnya, dengan belum adanya PAW anggota DPRD dari dapil IV ini menjadi kerugian tersendiri bagi masyarakat yang telah memilih Wakil rakyat yang akan menjembatani aspirasi warga di legislatif.  tetapi sejak adanya wakil rakyat yang meninggal dunia anggota DPRD Kabupaten Kotim berkurang dari 40 orang kini hanya tinggal 39 orang.

“Saya meminta kepada kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim untuk melakukan koordinasi, pasalnya menurut informasi dari staf perwakilan Fraksi PKB Kabupaten Kotim bahwa surat tersebut sudah di meja gubernur tinggal menunggu persetujuan Gubernur saja,” kata Abadi.

Baca Juga :  Dewan Sebut Potensi Peternakan di Kotim Menjanjikan

Dirinya mengatakan pengganti yang bersangkutan sudah lama diusulkan, sehingga tidak ada alasan pelaksanaan pergantian antarwaktu itu tidak segera dilakukan apalagi sudah lima bulan lebih, ia sendiri sudah menelusuri dan usulan itu sudah melewati tahapan di pemerintahan daerah, tetapi sampai saat ini informasi yang didapat mandek di pemerintah provinsi. (bah).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sudah lima bulan lebih setelah wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H.Hademan yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan (Dapil) IV  yang meliputi Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang, tetapi hingga saat ini belum ada Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ketua Fraksi Partai PKB DPRD Kabupaten Kotim M.Abadi mempertayakan terkait belum adanya PAW almarhum H.Hademan, karena pihaknya mendapat pertanyaan dari masyarakat, apa yang menjadi kendala, sehingga calon anggota DPRD Kabupaten Kotim dari Dapil IV yang memperoleh suara terbanyak berikutnya atau caleg yang masih memenuhi syarat di Pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu.

Baca Juga :  Dewan Berharap Pemerataan Bidang Pendidikan

“Masyarakat wilayah dapil IV yang memiliki wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kotim sangat merasa dirugikan, khususnya partai PKB, karena anggotanya hanya tinggal 3 orang saja sehingga kami mempertayakan kenapa hingga saat ini belum ada PAW yang dilantik,” ujar Abadi Sabtu (18/12).

Menurutnya, dengan belum adanya PAW anggota DPRD dari dapil IV ini menjadi kerugian tersendiri bagi masyarakat yang telah memilih Wakil rakyat yang akan menjembatani aspirasi warga di legislatif.  tetapi sejak adanya wakil rakyat yang meninggal dunia anggota DPRD Kabupaten Kotim berkurang dari 40 orang kini hanya tinggal 39 orang.

“Saya meminta kepada kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim untuk melakukan koordinasi, pasalnya menurut informasi dari staf perwakilan Fraksi PKB Kabupaten Kotim bahwa surat tersebut sudah di meja gubernur tinggal menunggu persetujuan Gubernur saja,” kata Abadi.

Baca Juga :  Dewan Sebut Potensi Peternakan di Kotim Menjanjikan

Dirinya mengatakan pengganti yang bersangkutan sudah lama diusulkan, sehingga tidak ada alasan pelaksanaan pergantian antarwaktu itu tidak segera dilakukan apalagi sudah lima bulan lebih, ia sendiri sudah menelusuri dan usulan itu sudah melewati tahapan di pemerintahan daerah, tetapi sampai saat ini informasi yang didapat mandek di pemerintah provinsi. (bah).

Terpopuler

Artikel Terbaru