26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Lindungi TKBM! Daftarjan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar menghimbau kepada ara pemilik Terminal Khusus (Tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar melindungi  tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dengan mendaftarkan untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Kami minta tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan yang beroperasi di Kabupaten Kotim baik itu Tersus, TUKS dan BUP  harus terlindungi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, menurutnya selama ini masih ada para TKBM tidak di ikut sertakan oleh pihak dimana mereka bekerja,” kata Kurniawan saat dibincangi diruang kerjanya, Jumat (17/12).

Menurutnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah menintruksikan agar perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena para TKBM bekerja pada salah satu profesi dengan risiko cukup tinggi, sehingga pelindungan jaminan sosial mutlak harus diberikan.

Baca Juga :  Segera Lakukan Normalisasi Sungai agar Tidak Terjadi Banjir

“TKBM ini merupakan salah satu jenis pekerjaan yang sangat berisiko cukup tinggi. Oleh karena itu perusahan yang mempekerjakan para TKBM harus menjamin mereka dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” sampai Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga meminta kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) sebagai regulator diharap dapat memperhatikan hal ini, jangan nanti ada terjadi korban baru ada reaksinya, karena pekerjaan para TKBM yang memiliki resiko tingga yang harus diperhatian.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan monitoring dan ini sebagai fungsi pengawasan lembaga DPRD, dan dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Kotim juga harus peka akan hal ini, karena kami masih belum melihat aksi dari dinas tersebut untuk melakukan pengecekan dilapangan,” ucap Kurniawan.(bah).

Baca Juga :  2021, Semua Desa Harus Teraliri Listrik

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar menghimbau kepada ara pemilik Terminal Khusus (Tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar melindungi  tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dengan mendaftarkan untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Kami minta tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan yang beroperasi di Kabupaten Kotim baik itu Tersus, TUKS dan BUP  harus terlindungi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, menurutnya selama ini masih ada para TKBM tidak di ikut sertakan oleh pihak dimana mereka bekerja,” kata Kurniawan saat dibincangi diruang kerjanya, Jumat (17/12).

Menurutnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah menintruksikan agar perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena para TKBM bekerja pada salah satu profesi dengan risiko cukup tinggi, sehingga pelindungan jaminan sosial mutlak harus diberikan.

Baca Juga :  Segera Lakukan Normalisasi Sungai agar Tidak Terjadi Banjir

“TKBM ini merupakan salah satu jenis pekerjaan yang sangat berisiko cukup tinggi. Oleh karena itu perusahan yang mempekerjakan para TKBM harus menjamin mereka dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” sampai Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga meminta kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) sebagai regulator diharap dapat memperhatikan hal ini, jangan nanti ada terjadi korban baru ada reaksinya, karena pekerjaan para TKBM yang memiliki resiko tingga yang harus diperhatian.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan monitoring dan ini sebagai fungsi pengawasan lembaga DPRD, dan dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Kotim juga harus peka akan hal ini, karena kami masih belum melihat aksi dari dinas tersebut untuk melakukan pengecekan dilapangan,” ucap Kurniawan.(bah).

Baca Juga :  2021, Semua Desa Harus Teraliri Listrik

Terpopuler

Artikel Terbaru