27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Warga Ramban Demo di DPRD Kotim, Tuntut PT MJSP dan Bebaskan Warga yang Ditahan

“Kami mau RDP secepatnya, karena ini bersangkutan dengan penderitaan masyarakat Ramban yang tertindas, jangan biarkan berlarut-larut, Kami tidak akan pulang kalau RDP tidak secepatnya dijadwalkan, dan Kalau ini tidak selesai kami akan bawa massa lebih besar atau saya bawa seluruh anggota LSM Batang Hagatang se Kalteng,” teriak Karliansyah dengan nada tegas.

Sementara sejumlah ibu-ibu menangis meminta polisi membebaskan suami maupun anak mereka yang telah ditahan oleh aparat kepolisian, ada sebanyak tujuh orang warga ditangkap polisi dengan tuduhan memanen buah sawit di lokasi lahan yang dikerjasamakan dengan PT MJSP, sementara warga berpendapat bahwa sawit yang mereka panen berada di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dibangun oleh kelompok masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Mewaspadai Peredaran Mamin Kedaluwarsa

“Anak dan suami kami tidak bersalah. Mereka itu memanen sawit di lahan HTR, bukan mencuri di lahan sawit. Tolong anggota dewan juga membantu kami. Bagaimana nasib kami karena mereka merupakan tulang punggung keluarga kami,” kata seorang ibu bernama Dahlia sambil menangis karena anaknya ikut ditahan.

Ada beberapa ibu-ibu lainnya juga sambil menangis turut berorasi meminta suami mereka dibebaskan. Saat diterima pimpinan DPRD, mereka juga menangis meminta para wakil rakyat memperjuangkan agar warga yang ditangkap polisi segera dibebaskan.

“Anak suami kami dituduh mencuri oleh PT MJSP, hingga keluarga kami dipenjara. Padahal perusahaan itu tidak punya izin, kami minta tolong bebaskan suami saya, karena tidak ada yang membiayai anak kami,”  tuturnya.

Baca Juga :  Dipertanyakan Fraksi PKB, Sudah 5 Bulan Wafat Belum Ada PAW

Setelah kurang lebih tiga jam melakukan aksinya para pendemo akhirnya membubarkan diri, dan aparat yang berjaga-jaga baik dari pihak kepolisian maupun dari TNI juga ikut dibubarkan. (bah)

“Kami mau RDP secepatnya, karena ini bersangkutan dengan penderitaan masyarakat Ramban yang tertindas, jangan biarkan berlarut-larut, Kami tidak akan pulang kalau RDP tidak secepatnya dijadwalkan, dan Kalau ini tidak selesai kami akan bawa massa lebih besar atau saya bawa seluruh anggota LSM Batang Hagatang se Kalteng,” teriak Karliansyah dengan nada tegas.

Sementara sejumlah ibu-ibu menangis meminta polisi membebaskan suami maupun anak mereka yang telah ditahan oleh aparat kepolisian, ada sebanyak tujuh orang warga ditangkap polisi dengan tuduhan memanen buah sawit di lokasi lahan yang dikerjasamakan dengan PT MJSP, sementara warga berpendapat bahwa sawit yang mereka panen berada di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dibangun oleh kelompok masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Mewaspadai Peredaran Mamin Kedaluwarsa

“Anak dan suami kami tidak bersalah. Mereka itu memanen sawit di lahan HTR, bukan mencuri di lahan sawit. Tolong anggota dewan juga membantu kami. Bagaimana nasib kami karena mereka merupakan tulang punggung keluarga kami,” kata seorang ibu bernama Dahlia sambil menangis karena anaknya ikut ditahan.

Ada beberapa ibu-ibu lainnya juga sambil menangis turut berorasi meminta suami mereka dibebaskan. Saat diterima pimpinan DPRD, mereka juga menangis meminta para wakil rakyat memperjuangkan agar warga yang ditangkap polisi segera dibebaskan.

“Anak suami kami dituduh mencuri oleh PT MJSP, hingga keluarga kami dipenjara. Padahal perusahaan itu tidak punya izin, kami minta tolong bebaskan suami saya, karena tidak ada yang membiayai anak kami,”  tuturnya.

Baca Juga :  Dipertanyakan Fraksi PKB, Sudah 5 Bulan Wafat Belum Ada PAW

Setelah kurang lebih tiga jam melakukan aksinya para pendemo akhirnya membubarkan diri, dan aparat yang berjaga-jaga baik dari pihak kepolisian maupun dari TNI juga ikut dibubarkan. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru