Polres Lamandau Amankan 17 Motor Hasil Curanmor, Warga Diminta Segera Mengecek

NANGA BULIK, PROKALTENG CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perhatian serius Polres Lamandau menyusul meningkatnya angka kejahatan tersebut.

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor hasil curanmor dan menangkap dua orang tersangka.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto, saat menggelar konferensi pers di Aula Joglo Mapolres Lamandau pada Rabu (19/8).

AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa kasus curanmor menjadi salah satu perhatian utama kepolisian saat ini, mengingat adanya peningkatan grafik kejahatan tersebut di wilayah hukum Polres Lamandau.

“Kami akan terus mengungkap kasus yang meresahkan, khususnya curanmor. Sebab, berdasarkan data situasi saat ini, kasus curanmor tahun ini mengalami kenaikan,” tegas Kapolres di hadapan para awak media.

Baca Juga :  Empat Terlapor Diperiksa, Polres Lamandau Dalami Kasus Pengeroyokan di Arga Mulya

Guna menindaklanjuti barang bukti yang telah disita, Kapolres mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor termasuk yang belum sempat membuat laporan polisi untuk segera datang dan mengecek kendaraan mereka di Mapolres Lamandau.

“Siapa tahu ini hasil pencurian dari bulan-bulan sebelumnya. Kami minta masyarakat segera melapor karena sudah ada 17 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam waktu satu bulan ini. Selama saya menjabat di sini, curanmor menjadi atensi utama. Tidak ada ruang bagi kejahatan,” terangnya.

Electronic money exchangers listing

Menutup keterangannya, AKBP Eko Yusmiarto menegaskan komitmen Polres Lamandau untuk terus memberantas tindak kejahatan hingga tuntas, sembari meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kriminalitas di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Aksi Maling Terencana di Lamandau Terbongkar, Dua Orang Diseret ke Pengadilan

“Jangan ragu untuk melapor ke Polres Lamandau apabila melihat atau menjadi korban tindak kejahatan,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perhatian serius Polres Lamandau menyusul meningkatnya angka kejahatan tersebut.

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor hasil curanmor dan menangkap dua orang tersangka.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto, saat menggelar konferensi pers di Aula Joglo Mapolres Lamandau pada Rabu (19/8).

Electronic money exchangers listing

AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa kasus curanmor menjadi salah satu perhatian utama kepolisian saat ini, mengingat adanya peningkatan grafik kejahatan tersebut di wilayah hukum Polres Lamandau.

“Kami akan terus mengungkap kasus yang meresahkan, khususnya curanmor. Sebab, berdasarkan data situasi saat ini, kasus curanmor tahun ini mengalami kenaikan,” tegas Kapolres di hadapan para awak media.

Baca Juga :  Empat Terlapor Diperiksa, Polres Lamandau Dalami Kasus Pengeroyokan di Arga Mulya

Guna menindaklanjuti barang bukti yang telah disita, Kapolres mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor termasuk yang belum sempat membuat laporan polisi untuk segera datang dan mengecek kendaraan mereka di Mapolres Lamandau.

“Siapa tahu ini hasil pencurian dari bulan-bulan sebelumnya. Kami minta masyarakat segera melapor karena sudah ada 17 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam waktu satu bulan ini. Selama saya menjabat di sini, curanmor menjadi atensi utama. Tidak ada ruang bagi kejahatan,” terangnya.

Menutup keterangannya, AKBP Eko Yusmiarto menegaskan komitmen Polres Lamandau untuk terus memberantas tindak kejahatan hingga tuntas, sembari meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kriminalitas di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Aksi Maling Terencana di Lamandau Terbongkar, Dua Orang Diseret ke Pengadilan

“Jangan ragu untuk melapor ke Polres Lamandau apabila melihat atau menjadi korban tindak kejahatan,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru