Kabut Asap Memburuk, Gubernur Kalteng Berlakukan PJJ Mulai 31 Agustus

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga satuan pendidikan di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap karhutla.

Dengan penerapan PJJ, proses pembelajaran tetap berjalan dari rumah sembari kondisi kabut asap di masing-masing wilayah terus dipantau dan dievaluasi secara berkala.(tim)

Baca Juga :  Pentingnya Etika dalam Kritik di Media Sosial

Terpopuler

Artikel Terbaru