Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta mulai 1 September 2026..
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) mulai Senin (31/8/2026).
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memberlakukan PJJ mulai 31 Agustus bagi sekolah terdampak kabut asap dengan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Menyikapi kualitas udara yang sangat tidak sehat di Kota Palangkaraya berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diakibatkan oleh meningkatnya kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangkaraya.
Pembelajaran untuk TK/PAUD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan Negeri dan Swasta di bawah Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai tanggal 5 sampai 7 Oktober 2023