PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) mulai Senin (31/8/2026).
Kebijakan darurat ini diambil menyusul tingginya paparan kabut asap, akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang membahayakan kesehatan warga, khususnya peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan penerapan PJJ ini menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta diatur secara rinci melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Reza menjelaskan, penetapan belajar dari rumah ini tidak dipukul rata, melainkan disesuaikan dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kabupaten/kota yang dipantau melalui platform Kelas Digital Huma Betang.
“Berdasarkan pemantauan indikator ISPU di platform Kelas Digital Huma Betang, daerah dengan zona udara hitam dan merah diinstruksikan penuh menggelar PJJ. Sementara daerah yang masih berada di zona hijau aman, seperti Seruyan dan Sukamara, tidak menerapkan PJJ dan tetap diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ungkap Reza saat wawancara awak media di Aula Berkah Disdik Kalteng, Senin (31/8/2026).
Dihari pertama pemberlakuannya PJJ, Reza Probowo juga ikut memantau pelaksanaan belajar mengajar melalui zoom meeting atau google meet, di Aula Berkah Disdik Kalteng.
Merujuk pada Surat Edaran Gubernur Kalteng, pelaksanaan PJJ daring dimulai serentak pukul 08.00 WIB dengan durasi yang dipersingkat menjadi 30 menit per satu jam pelajaran.
Khusus untuk sekolah vokasi, mata pelajaran kejuruan atau produktif di SMK yang biasanya melibatkan praktik, untuk sementara waktu dialihkan ke pembelajaran teori. Kelangsungan kebijakan operasional sekolah ini akan terus dipantau dan dievaluasi setiap tiga hari sekali.
Dalam tahap pelaksanaannya, Disdik Kalteng menyadari adanya tantangan infrastruktur digital di lapangan. Kadisdik menyoroti fenomena sejumlah siswa yang nekat menembus kabut asap menuju sekolah semata-mata demi mencari koneksi internet karena tidak ada sinyal di rumah.
“Tadi saya sudah berikan arahan tegas agar sekolah tidak memaksakan diri. Kalau memang di rumah siswa tidak ada internet, modul pembelajarannya saja yang diberikan,” tegas Reza.
Ia meminta, agar para guru dan kepala sekolah cukup memberikan penugasan terstruktur sehingga siswa tetap aman belajar di rumah tanpa harus melakukan panggilan video yang memberatkan kuota atau sinyal.
Demi menjamin efektivitas PJJ serta keselamatan siswa, edaran gubernur tersebut juga secara khusus menginstruksikan peran aktif orang tua.
Satuan pendidikan diminta untuk terus menghimbau orang tua atau wali murid agar mengawasi anak-anaknya selama PJJ berlangsung dan melarang mereka melakukan aktivitas di luar rumah di tengah kondisi udara yang berbahaya.
Pemprov Kalteng juga memastikan, apabila indikator kualitas udara membaik dan kabut asap mereda, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan segera dikembalikan seperti sedia kala. (her)


