Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kalteng Belum Putuskan PJJ untuk SMA dan SMK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng belum memutuskan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.

Wakil Gubernur  (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, keputusan terkait PJJ SMA di Kalteng akan mengacu pada sejumlah indikator, mulai dari laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga standar pencemaran udara yang berlaku.

“Kan ada kriteria ya, kriteria laporan BMKG-nya bagaimana. Kemudian standar pencemaran udara, kriteria-kriteria itu nanti yang akan menentukan apakah sekolah diliburkan atau tidak,” kata Edy Pratowo, Sabtu  (29/8/2026).

Baca Juga :  Secara Virtual, Badan Kesbangpol Kalteng ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Menurutnya, pemerintah provinsi masih terus memantau perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Tapi memang sejauh ini kan kita masih produktif ya, kemarin udara baik, hari ini agak buruk. Nah makanya nanti kita lihat dalam waktu satu minggu ini, kalau memang sangat buruk, ya saya kira semua daerah punya standar,” ujarnya.

Edy menegaskan, Pemprov Kalteng tidak akan membatasi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota dalam mengambil langkah sesuai kondisi di wilayah masing-masing, termasuk terkait kebijakan pembelajaran selama kabut asap karhutla.

“Kita tidak menghalangi, kita juga tidak mengekang. Silakan daerah-daerah melihat situasional saja, situasional ya. Kalau memang memburuk, ya kalau memang perlu dilakukan diliburkan, diliburkan,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Layanan Perpustakaan Kalteng Go Digital 24 Jam, Koleksi E-Book Tembus Ribuan Judul

Dia menambahkan, kesehatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama di tengah meningkatnya risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla yang terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.

“Tapi jangan lupa sekarang memang upayakan anak-anak diimbau untuk masih bersekolah pun aktivitas masyarakat pakai masker,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di bawah kewenangannya sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap yang memengaruhi kualitas udara.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng belum memutuskan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.

Wakil Gubernur  (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, keputusan terkait PJJ SMA di Kalteng akan mengacu pada sejumlah indikator, mulai dari laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga standar pencemaran udara yang berlaku.

“Kan ada kriteria ya, kriteria laporan BMKG-nya bagaimana. Kemudian standar pencemaran udara, kriteria-kriteria itu nanti yang akan menentukan apakah sekolah diliburkan atau tidak,” kata Edy Pratowo, Sabtu  (29/8/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Secara Virtual, Badan Kesbangpol Kalteng ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Menurutnya, pemerintah provinsi masih terus memantau perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Tapi memang sejauh ini kan kita masih produktif ya, kemarin udara baik, hari ini agak buruk. Nah makanya nanti kita lihat dalam waktu satu minggu ini, kalau memang sangat buruk, ya saya kira semua daerah punya standar,” ujarnya.

Edy menegaskan, Pemprov Kalteng tidak akan membatasi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota dalam mengambil langkah sesuai kondisi di wilayah masing-masing, termasuk terkait kebijakan pembelajaran selama kabut asap karhutla.

“Kita tidak menghalangi, kita juga tidak mengekang. Silakan daerah-daerah melihat situasional saja, situasional ya. Kalau memang memburuk, ya kalau memang perlu dilakukan diliburkan, diliburkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Layanan Perpustakaan Kalteng Go Digital 24 Jam, Koleksi E-Book Tembus Ribuan Judul

Dia menambahkan, kesehatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama di tengah meningkatnya risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla yang terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.

“Tapi jangan lupa sekarang memang upayakan anak-anak diimbau untuk masih bersekolah pun aktivitas masyarakat pakai masker,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di bawah kewenangannya sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap yang memengaruhi kualitas udara.

Terpopuler

Artikel Terbaru