Layanan Perpustakaan Kalteng Go Digital 24 Jam, Koleksi E-Book Tembus Ribuan Judul

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tancap gas mendorong transformasi digital pelayanan publik. Salah satunya lewat digitalisasi operasional perpustakaan umum yang kini bisa diakses masyarakat selama 24 jam, sekaligus penguatan kualitas SDM di bidang kearsipan.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, transformasi digital perpustakaan menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan layanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi.

Melalui perangkat daerah terkait, Pemprov Kalteng secara bertahap mengalihkan layanan perpustakaan ke sistem digital modern.

“Sejalan dengan tuntutan transformasi digital, Pemprov Kalteng telah melakukan transisi layanan perpustakaan berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat mengakses koleksi kapan saja, 24 jam,” ujar Edy Pratowo, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Gubernur Minta Bidan Bantu Pemerintah Sosialisasikan Protokol Kesehata

Menurut Edy, layanan perpustakaan digital Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sudah menyediakan ribuan koleksi buku elektronik yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum.

“Saat ini tersedia 2.851 judul buku digital. Ke depan tentu masih perlu penambahan koleksi agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada perpustakaan digital, Pemprov Kalteng juga memberi perhatian serius pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan. Upaya ini dilakukan agar pengelolaan arsip berjalan tertib, modern, dan akuntabel.

Electronic money exchangers listing

“Melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, kami melakukan sosialisasi serta pelatihan pengelolaan arsip, baik konvensional maupun elektronik,” tutup Edy.

Baca Juga :  Isen Mulang Cup 2025 Resmi Bergulir, Tradisi Tenis Kalteng yang Tak Pernah Padam

Pelatihan tersebut menyasar pengelola arsip dan arsiparis di berbagai lembaga, mulai dari perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, BUMD, perguruan tinggi, sekolah, hingga lembaga kearsipan kabupaten dan kota. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tancap gas mendorong transformasi digital pelayanan publik. Salah satunya lewat digitalisasi operasional perpustakaan umum yang kini bisa diakses masyarakat selama 24 jam, sekaligus penguatan kualitas SDM di bidang kearsipan.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, transformasi digital perpustakaan menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan layanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi.

Melalui perangkat daerah terkait, Pemprov Kalteng secara bertahap mengalihkan layanan perpustakaan ke sistem digital modern.

Electronic money exchangers listing

“Sejalan dengan tuntutan transformasi digital, Pemprov Kalteng telah melakukan transisi layanan perpustakaan berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat mengakses koleksi kapan saja, 24 jam,” ujar Edy Pratowo, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Gubernur Minta Bidan Bantu Pemerintah Sosialisasikan Protokol Kesehata

Menurut Edy, layanan perpustakaan digital Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sudah menyediakan ribuan koleksi buku elektronik yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum.

“Saat ini tersedia 2.851 judul buku digital. Ke depan tentu masih perlu penambahan koleksi agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada perpustakaan digital, Pemprov Kalteng juga memberi perhatian serius pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan. Upaya ini dilakukan agar pengelolaan arsip berjalan tertib, modern, dan akuntabel.

“Melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, kami melakukan sosialisasi serta pelatihan pengelolaan arsip, baik konvensional maupun elektronik,” tutup Edy.

Baca Juga :  Isen Mulang Cup 2025 Resmi Bergulir, Tradisi Tenis Kalteng yang Tak Pernah Padam

Pelatihan tersebut menyasar pengelola arsip dan arsiparis di berbagai lembaga, mulai dari perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, BUMD, perguruan tinggi, sekolah, hingga lembaga kearsipan kabupaten dan kota. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru