PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Disdik Kalteng dalam memperkenalkan sistem pengaduan internal yang terintegrasi dengan 1 Data Pendidikan Kalteng PENA Kalteng sebagai sarana resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan terkait penyelenggaraan pendidikan.
Dalam sambutan Kepala Disdik Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan oleh Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti menyebut, pendidikan yang berkualitas tidak hanya diukur dari prestasi akademik, kelengkapan sarana prasarana, maupun kemajuan teknologi.
Akan tetapi juga harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menyampaikan kebenaran.
”Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan terkait layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, kini tersedia saluran resmi yang aman dan terpercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, WBS hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terstruktur dan efektif.
Dengan dukungan data yang telah terintegrasi melalui PENA Kalteng, setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat, tepat, serta bertanggung jawab.
Namun demikian, Disdik Kalteng juga menegaskan bahwa WBS bukanlah sarana untuk menyebarkan fitnah atau informasi yang tidak benar. Setiap laporan yang disampaikan harus berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
”WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik,” jelasnya.


