PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau mengapresiasi inovasi layanan “Lapor dan Bayar Pajak Daerah Lebih Praktis” yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Dudie, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan perpajakan merupakan langkah positif yang dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Ini merupakan terobosan yang baik karena memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Dengan memanfaatkan layanan WhatsApp, proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Politisi tersebut menilai, kemudahan akses layanan akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pelayanan yang lebih sederhana dan responsif juga dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Dudie mengatakan, di era digital saat ini pemerintah daerah perlu terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mendukung upaya Bapenda dalam melakukan transformasi pelayanan berbasis teknologi.
“Ketika pelayanan dipermudah, masyarakat tentu akan lebih terdorong untuk melaporkan dan membayar pajaknya tepat waktu. Ini akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” katanya.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau mengapresiasi inovasi layanan “Lapor dan Bayar Pajak Daerah Lebih Praktis” yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Dudie, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan perpajakan merupakan langkah positif yang dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Ini merupakan terobosan yang baik karena memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Dengan memanfaatkan layanan WhatsApp, proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Politisi tersebut menilai, kemudahan akses layanan akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pelayanan yang lebih sederhana dan responsif juga dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Dudie mengatakan, di era digital saat ini pemerintah daerah perlu terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mendukung upaya Bapenda dalam melakukan transformasi pelayanan berbasis teknologi.
“Ketika pelayanan dipermudah, masyarakat tentu akan lebih terdorong untuk melaporkan dan membayar pajaknya tepat waktu. Ini akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” katanya.