PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabut asap yang semakin pekat dan memburuknya kualitas udara mendorong Dinas Pendidikan (DIsdik) Kota Palangka Raya mengambil langkah perlindungan bagi peserta didik. Jam masuk sekolah SD dan SMP ditunda menjadi pukul 08.00 WIB, sementara siswa PAUD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Kondisi kabut asap yang semakin pekat dan kualitas udara yang menurun mengharuskan kami mengambil langkah taktis dan adaptif untuk melindungi kesehatan fisik, mental, serta keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, Rabu (19/8/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat penyesuaian pembelajaran yang diterbitkan Disdik Kota Palangka Raya pada 18 Agustus 2026 dan berlaku bagi seluruh satuan pendidikan TK, SD, SMP negeri maupun swasta, serta pendidikan nonformal di Kota Palangka Raya.
“Langkah ini bertujuan menjaga hak peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan sekaligus memastikan kesehatan dan keselamatan mereka di tengah kondisi kabut asap,” ujar Jayani.
Selain menyesuaikan jam masuk sekolah, Disdik juga mewajibkan seluruh siswa dan guru menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah guna mengurangi dampak paparan asap terhadap kesehatan.
“Kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar mewajibkan penggunaan masker bagi peserta didik dan tenaga pendidik selama aktivitas belajar mengajar berlangsung,” tegasnya.
Untuk jenjang PAUD, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sedangkan siswa SD dan SMP tetap belajar tatap muka dengan penyesuaian waktu masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB.
“Pembelajaran bagi peserta didik PAUD dilaksanakan secara daring, sementara untuk SD dan SMP dilakukan penyesuaian waktu masuk sekolah guna mengurangi risiko paparan asap pada pagi hari,” jelas Jayani.
Disdik juga menghentikan sementara pelaksanaan upacara bendera, olahraga, senam bersama, serta kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
“Untuk sementara kegiatan luar ruangan kami tiadakan. Namun kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler masih diperbolehkan apabila dilaksanakan di dalam ruangan,” katanya.


