Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu yan
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar warga negara dengan tidak menarik pungutan apa pun. Dengan kata lain, pendidikan dasar mulai dari SD hingga SMP h
MIRIS membaca hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa pemain judi online (judol) melibatkan semua lapisan masyarakat. Ironisnya, ada pelaku yang berstatus siswa sekolah dasar (SD), pelajar/mahasiswa, hingga ibu rumah tangga (Jawa Pos, 18/6/2024).