NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kelangkaan elpiji tabung 3 kilogram (Kg) kembali dikeluhkan warga Kabupaten Lamandau dalam beberapa pekan terakhir. Masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut. Kalaupun tersedia, harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp25.000 per tabung. Di tengah kondisi itu, kuota elpiji 3 Kg untuk Kabupaten Lamandau pada 2026 hanya sebesar 1.860 Metrik Ton (MT), menjadikannya salah satu daerah dengan alokasi elpiji subsidi terendah di Kalimantan Tengah.
Dampak keterbatasan pasokan itu dirasakan langsung masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang bergantung pada elpiji subsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Gatot (38), pedagang rumah makan di Nanga Bulik, mengaku harga gas melon yang dibelinya kini sudah jauh dari ketentuan pemerintah.
“Harganya sudah tidak sesuai HET. Dari pangkalan ke warung atau pengecer bisa tembus Rp35.000 sampai Rp40.000,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Ross (34), pemilik warung makan lainnya di Nanga Bulik. Menurutnya, saat pasokan mulai langka, harga elpiji di tingkat pengecer langsung melonjak.
“Satu minggu kemarin harga elpiji sempat naik sampai Rp40.000. Kalau lagi gampang dicari, paling turun sedikit jadi Rp37.000,” katanya.
Kondisi lebih parah terjadi di sejumlah wilayah pedesaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, harga elpiji 3 Kg di Desa Penopa dan Desa Cuhai mencapai Rp60.000 per tabung. Di Desa Sungai Tuat, harga berkisar Rp55.000 hingga Rp60.000, sementara di Desa Kawa mencapai Rp50.000 dan di Kelurahan Bulik sekitar Rp40.000 per tabung.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lamandau, Didik Setiawan, membenarkan bahwa kuota elpiji subsidi untuk Lamandau memang terbatas. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kabupaten Lamandau hanya memperoleh alokasi 1.860 MT dari total kuota nasional sebesar 8 juta MT.
“Untuk Kabupaten Lamandau, kuota elpiji tabung 3 Kg tahun 2026 ditetapkan sebesar 1.860 MT,” jelas Didik, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, penentuan kuota dilakukan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari usulan pemerintah daerah, realisasi kebutuhan masyarakat, pelaksanaan program konversi energi, hingga perkembangan pembangunan jaringan gas bumi.
Di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Lamandau termasuk daerah dengan penerima kuota elpiji subsidi terendah. Kuota terbesar diberikan kepada Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar 17.771 MT, Kota Palangka Raya 10.120 MT, dan Kabupaten Kapuas 8.994 MT. Sementara kuota terkecil diterima Kabupaten Sukamara sebesar 1.316 MT, Kabupaten Murung Raya 1.731 MT, dan Kabupaten Lamandau 1.860 MT.
Untuk mengantisipasi penyelewengan di tengah keterbatasan kuota, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi. Sesuai ketentuan, elpiji 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
“Pengawasan distribusi perlu dilakukan secara maksimal agar penyaluran elpiji subsidi ini berjalan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat yang benar-benar berhak dapat terpenuhi,” tegas Didik.
Tingginya harga gas melon dan kelangkaan yang masih terjadi kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Lamandau dan pihak terkait untuk memastikan distribusi elpiji subsidi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran. (bib)


