PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia merombak jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Dalam mutasi tersebut, Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejati Sumatera Selatan.
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Hendrizal Husin yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Rabu (29/7/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya pergantian pimpinan di lingkungan Kejati Kalteng.
“Iya benar diganti,” ujar Dodik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/8/2026).
Selain posisi Kepala Kejati, rotasi juga dilakukan pada jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan.
Selama memimpin Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo dikenal aktif menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam. Sebelum menjabat Kepala Kejati Kalteng, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sementara itu, estafet kepemimpinan penegakan hukum di Kalteng kini berada di tangan Hendrizal Husin. Dengan pengalaman di bidang pengawasan, ia diharapkan mampu melanjutkan kinerja Kejati Kalteng dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam rotasi yang sama, Agustian Sunaryo juga mendapat penugasan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng. (her)


