FAKTA bahwa terdapat aktivis kampus di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) yang memilih jalur profesi intelijen menjadi pukulan telak bagi gerakan mahasiswa yang selama ini mengklaim diri sebagai garda terdepan demokrasi.
Bagi saya, sebagai demisioner Wakil BEM UPR tahun 2016/2017 yang hingga hari ini masih turun ke jalan mempertahankan ruang-ruang demokrasi, persoalan ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan dalih “hak individu” semata.
Ini adalah persoalan etik, integritas, dan independensi gerakan.
Sejak dahulu, mahasiswa menempati posisi yang terhormat dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Mereka hadir sebagai kekuatan moral yang mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan rakyat yang terpinggirkan, dan menjadi oposisi kritis ketika negara kehilangan arah.
Karena itulah, modal terbesar gerakan mahasiswa bukan uang, jabatan, ataukekuasaan, melainkan kepercayaan.
Tentu tidak ada seorang pun yang berhak melarang seseorang bercita-cita menjadi polisi, ASN, tentara, atau bahkan politisi.
FAKTA bahwa terdapat aktivis kampus di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) yang memilih jalur profesi intelijen menjadi pukulan telak bagi gerakan mahasiswa yang selama ini mengklaim diri sebagai garda terdepan demokrasi.
Bagi saya, sebagai demisioner Wakil BEM UPR tahun 2016/2017 yang hingga hari ini masih turun ke jalan mempertahankan ruang-ruang demokrasi, persoalan ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan dalih “hak individu” semata.
Ini adalah persoalan etik, integritas, dan independensi gerakan.
Sejak dahulu, mahasiswa menempati posisi yang terhormat dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Mereka hadir sebagai kekuatan moral yang mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan rakyat yang terpinggirkan, dan menjadi oposisi kritis ketika negara kehilangan arah.
Karena itulah, modal terbesar gerakan mahasiswa bukan uang, jabatan, ataukekuasaan, melainkan kepercayaan.
Tentu tidak ada seorang pun yang berhak melarang seseorang bercita-cita menjadi polisi, ASN, tentara, atau bahkan politisi.