KPK Buka Peluang Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyatakan, pihaknya bakal melibatkan KPK untuk melakukan supervisi terhadap kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.

Upaya ini dilakukan untuk menjamin independensi dan profesionalitas Kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut.

“Ya umumnya kan di KPK ada lembaga supervisi, itu akan mensupervisi penanganan perkara ini. Dan kita akan bekerja sama,” ujar Anang di Kompleks Kejagung, Senin.

Anang menuturkan, pihaknya juga akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

“Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus. Kita akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan,” jelas Anang.

Baca Juga :  Pidato Mas Mendikbud Bagaimana supaya Guru Lebih Kreatif

Sementara terkait komposisi tim tersebut, lanjut Anang, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono akan menunjuk personel tertentu yang dinilai tidak memiliki konflik kepentingan dengan Febrie Adriansyah.

Electronic money exchangers listing

“Nanti Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.(jpc)

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyatakan, pihaknya bakal melibatkan KPK untuk melakukan supervisi terhadap kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.

Upaya ini dilakukan untuk menjamin independensi dan profesionalitas Kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut.

“Ya umumnya kan di KPK ada lembaga supervisi, itu akan mensupervisi penanganan perkara ini. Dan kita akan bekerja sama,” ujar Anang di Kompleks Kejagung, Senin.

Electronic money exchangers listing

Anang menuturkan, pihaknya juga akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

“Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus. Kita akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan,” jelas Anang.

Baca Juga :  Pidato Mas Mendikbud Bagaimana supaya Guru Lebih Kreatif

Sementara terkait komposisi tim tersebut, lanjut Anang, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono akan menunjuk personel tertentu yang dinilai tidak memiliki konflik kepentingan dengan Febrie Adriansyah.

“Nanti Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru