5 Fakta Kasus yang Menyeret Febrie Adriansyah hingga Mundur dari Jampidsus

4. Penjelasan Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Jumat (10/7), Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah polisi adalah miliknya. Namun dia menepis temuan emas batangan dan uang asing yang jumlahnya nyaris setengah triliun atas nama dirinya.

Febrie menyatakan bahwa 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan Rp 476 miliar bukan miliknya. Ada pemilik uang tersebut yang dapat ditanyai oleh penyidik kepolisian untuk memastikan hal asal-usulnya. Dengan tegas dia menyatakan hal itu.

”Tentang rumah sentul. Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang itu sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek,” terang dia.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Gelap, Dusun Terpencil di Sumba Akhirnya Berlistrik lewat Program Lisdes 2025

Lewat keterangan yang sama, dia menepis kabar telah mengundurkan diri dari jabatan jampidsus. Awak media sempat berulang memastikan kabar mundurnya Febrie dari jabatan tersebut. Pertanyaan pertama dan kedua terkait hal itu tidak dijawab oleh Febrie. Sementara pertanyaan ketiga, direspons dengan jawaban masih menerima tugas.

”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata dia.

Febrie tidak secara tegas menjawab telah mengundurkan diri atau mengajukan pengunduran diri sebagaimana kabar yang santer sejak kemarin (9/7). Dia justru menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang belum rampung terkait pemberkasan perkara masih dia laksanakan.

Baca Juga :  Simak, Ini Syarat Warga Luar Jabodetabek Boleh Masuk Jakarta

”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terang Febrie.

Electronic money exchangers listing

5. Kejagung Konfirmasi Pengunduran Diri Febrie Sebagai Jampidsus

Febrie Adriansyah dipastikan telah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran dirinya ini terjadi setelah dia dikaitkan dengan kasus korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat digeledah Polri.(jpc)

4. Penjelasan Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Jumat (10/7), Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah polisi adalah miliknya. Namun dia menepis temuan emas batangan dan uang asing yang jumlahnya nyaris setengah triliun atas nama dirinya.

Febrie menyatakan bahwa 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan Rp 476 miliar bukan miliknya. Ada pemilik uang tersebut yang dapat ditanyai oleh penyidik kepolisian untuk memastikan hal asal-usulnya. Dengan tegas dia menyatakan hal itu.

”Tentang rumah sentul. Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang itu sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek,” terang dia.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Puluhan Tahun Gelap, Dusun Terpencil di Sumba Akhirnya Berlistrik lewat Program Lisdes 2025

Lewat keterangan yang sama, dia menepis kabar telah mengundurkan diri dari jabatan jampidsus. Awak media sempat berulang memastikan kabar mundurnya Febrie dari jabatan tersebut. Pertanyaan pertama dan kedua terkait hal itu tidak dijawab oleh Febrie. Sementara pertanyaan ketiga, direspons dengan jawaban masih menerima tugas.

”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata dia.

Febrie tidak secara tegas menjawab telah mengundurkan diri atau mengajukan pengunduran diri sebagaimana kabar yang santer sejak kemarin (9/7). Dia justru menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang belum rampung terkait pemberkasan perkara masih dia laksanakan.

Baca Juga :  Simak, Ini Syarat Warga Luar Jabodetabek Boleh Masuk Jakarta

”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terang Febrie.

5. Kejagung Konfirmasi Pengunduran Diri Febrie Sebagai Jampidsus

Febrie Adriansyah dipastikan telah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran dirinya ini terjadi setelah dia dikaitkan dengan kasus korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat digeledah Polri.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru