PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyusun agenda kerja satu bulan ke depan dengan fokus pada penguatan pengawasan serta penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas pada Senin (11/5/2026).
“Dalam rapat Badan Musyawarah, kami menyepakati beberapa agenda utama, terutama terkait pengawasan dan pembahasan raperda yang menjadi prioritas,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
Dikatakan Subandi. Rapat tersebut menetapkan arah kerja DPRD yang tidak hanya menitikberatkan pada pembahasan regulasi, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal melalui kegiatan komisi.
Salah satu agenda utama adalah pembahasan lanjutan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terhadap hasil fasilitasi Raperda tentang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Selain itu, DPRD juga melanjutkan pembahasan raperda tentang risiko bencana. melalui panitia khusus (pansus) guna memperkuat aspek perlindungan masyarakat.
“Untuk Raperda PJU, kami jadwalkan juga rapat paripurna pada minggu depan untuk pengesahan hasil fasilitasi dari gubernur,” ucapnya.
Menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar masing-masing komisi bersama mitra kerja.
Kegiatan tersebut juga akan diperkuat dengan kunjungan dalam daerah. Guna memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Komisi-komisi akan melaksanakan RDP dengan mitra masing-masing serta melakukan kunjungan dalam daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” tuturnya.
Subandi mengatakan, penentuan lokasi dan instansi yang akan dikunjungi diserahkan kepada masing-masing komisi agar pengawasan lebih tepat sasaran.
“Dengan pembagian tugas tersebut, kami berharap seluruh agenda, baik pengawasan maupun pembahasan raperda, dapat berjalan maksimal,” tandasnya. (jef)


