DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyusun agenda kerja satu bulan ke depan dengan fokus pada penguatan pengawasan serta penyelesaian dua rancangan peraturan daera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota